Kamis, 22 Oktober 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

18 Bilik di Camplong Sampang Dibongkar Polisi, Diduga Jadi Tempat Konsumsi Narkoba

Redaksi - Wednesday, 21 October 2026 | 05:34 AM

Background
18 Bilik di Camplong Sampang Dibongkar Polisi, Diduga Jadi Tempat Konsumsi Narkoba
Petugas saat berada di TKP, Jum'at (16/10/2026). (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com – Sebanyak 18 bilik di dua lokasi perbatasan Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, dibongkar setelah diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkoba.


Pembongkaran tersebut dilakukan dalam penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang pada Jum'at (16/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.


Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.




Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, penggerebekan dilakukan personel Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yuda Julianto.


"Saat penggerebekan, personel dibagi menjadi dua tim untuk menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba," katanya saat dihubungi, Rabu (21/10/2026).




Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 10 alat isap atau bong, delapan pipet kaca bening, tiga kompor yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, serta delapan korek api.


Selain itu, polisi menemukan dua gunting, satu kantong plastik berisi klip berbagai ukuran, 23 plastik klip kosong ukuran sedang, dua plastik klip kosong ukuran besar, 28 plastik klip bekas, dan 11 sendok yang terbuat dari sedotan.


"Petugas juga menemukan satu perangkat handy talky (HT) yang diduga digunakan untuk memberikan informasi apabila petugas datang ke lokasi," terangnya.




Menurut dia, di lokasi tersebut juga ditemukan tulisan yang melarang orang selain pekerja memasuki area itu.


Polisi turut mengamankan catatan berisi nomor akun aplikasi DANA dan nomor rekening bank atas nama seseorang berinisial S. Catatan tersebut akan ditelusuri lebih lanjut.




"Untuk barang-barang hasil penggeledahan dibawa ke Mapolres Sampang untuk kepentingan lebih lanjut," pungkas Eko. (Syad)