Kecam Pelecehan Seksual terhadap Anak, KOPRI PMII Sampang Desak Pelaku Dihukum Berat
Syabilur Rosyad - Saturday, 11 July 2026 | 06:53 AM


salsabilafm.com – Ketua KOPRI PC PMII Sampang, Juhairiyah, mengecam keras segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur. Menurutnya, kejahatan seksual merupakan tindakan serius yang telah merampas rasa aman, martabat, dan masa depan para korban.
Juhairiyah menilai kasus pelecehan seksual di Kabupaten Sampang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan dan menjadi bukti bahwa ruang aman bagi anak-anak semakin terancam.
"Dari tahun ke tahun pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Sampang terus meningkat, semakin marak dan rasanya sudah tidak ada ruang aman lagi. Ini adalah persoalan serius yang harus kita tangani bersama," katanya, Sabtu (11/7/2026).
Dia mendesak aparat penegak hukum agar memproses seluruh pelaku kejahatan seksual secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, hukuman berat diperlukan untuk memberikan keadilan kepada korban sekaligus menimbulkan efek jera bagi pelaku.
"Para pelaku kejahatan seksual harus benar-benar diproses sesuai hukum yang berlaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara adil. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta menjadi efek jera agar kejahatan serupa tidak terulang," tegasnya.
Juhairiyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati privasi korban. Dia mengingatkan semua pihak agar tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban.
Menurutnya, korban juga harus mendapatkan pendampingan menyeluruh, mulai dari layanan medis, psikologis, hingga bantuan hukum, agar proses pemulihan dapat berjalan dengan baik.
"Semua pihak harus menghormati privasi korban, menghindari penyebaran identitas maupun informasi yang dapat memperburuk penderitaannya, serta memberikan dukungan agar korban memperoleh pendampingan medis, psikologis, dan hukum yang dibutuhkan," pungkasnya. (Syad)
Next News

Kecelakaan Beruntun di Sampang, Truk Box dan Minibus Masuk Sawah
a day ago

BIAS di Sampang Diperpanjang hingga September, Cakupan Imunisasi Masih Rendah
a day ago

Air PDAM Sampang Asin dan Berbau Sejak 2023, Hampir 1.000 Pelanggan Terdampak
2 days ago

Komisi III DPRD Sampang Minta Pokir PJU Rp15 Miliar Dikaji Ulang, Ini Alasannya
2 days ago

Antisipasi Pungli, Dispendukcapil Sampang Imbau Warga Urus KTP Hilang Tanpa Calo
2 days ago

Sanggar Tari di Sampang Belum Dapat Dana Hibah, Pemkab: Terkendala Fiskal
2 days ago

Berawal dari Kreativitas Pemuda, TFC Siap Gelar Pagelaran ke-6 untuk Lestarikan Budaya Nusantara
2 days ago

Maulid Nabi 2026 Ditetapkan Sebagai Libur Nasional, Cek Jadwal Lengkapnya
2 days ago

82 Desa di Pamekasan Terdampak Kekeringan, Pemkab Dropping Air Bersih
2 days ago

Ratusan Relawan Madura Akan Berangkat ke Jakarta Bela Program Prabowo
3 days ago


