Kecam Pelecehan Seksual terhadap Anak, KOPRI PMII Sampang Desak Pelaku Dihukum Berat
Syabilur Rosyad - Saturday, 11 July 2026 | 06:53 AM


salsabilafm.com – Ketua KOPRI PC PMII Sampang, Juhairiyah, mengecam keras segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur. Menurutnya, kejahatan seksual merupakan tindakan serius yang telah merampas rasa aman, martabat, dan masa depan para korban.
Juhairiyah menilai kasus pelecehan seksual di Kabupaten Sampang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan dan menjadi bukti bahwa ruang aman bagi anak-anak semakin terancam.
"Dari tahun ke tahun pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Sampang terus meningkat, semakin marak dan rasanya sudah tidak ada ruang aman lagi. Ini adalah persoalan serius yang harus kita tangani bersama," katanya, Sabtu (11/7/2026).
Dia mendesak aparat penegak hukum agar memproses seluruh pelaku kejahatan seksual secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, hukuman berat diperlukan untuk memberikan keadilan kepada korban sekaligus menimbulkan efek jera bagi pelaku.
"Para pelaku kejahatan seksual harus benar-benar diproses sesuai hukum yang berlaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara adil. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta menjadi efek jera agar kejahatan serupa tidak terulang," tegasnya.
Juhairiyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati privasi korban. Dia mengingatkan semua pihak agar tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban.
Menurutnya, korban juga harus mendapatkan pendampingan menyeluruh, mulai dari layanan medis, psikologis, hingga bantuan hukum, agar proses pemulihan dapat berjalan dengan baik.
"Semua pihak harus menghormati privasi korban, menghindari penyebaran identitas maupun informasi yang dapat memperburuk penderitaannya, serta memberikan dukungan agar korban memperoleh pendampingan medis, psikologis, dan hukum yang dibutuhkan," pungkasnya. (Syad)
Next News

Dugaan Penipuan Berkedok Imam Mahdi di Bangkalan Dilaporkan ke Polisi
16 hours ago

Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Sampang, Tegaskan Zero Tolerance Judi
16 hours ago

Pimpin Apel Hari Santri 2026, Ketua PCNU Sampang Tekankan Pentingnya Persatuan
16 hours ago

Peringati Hari Santri, PCNU Sampang Salurkan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan
19 hours ago

Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disoal, Warga Klaim Lahan Dipakai Tanpa Izin
a day ago

2 Kali Ditegur Tak Digubris, Satpol PP Sampang Ancam Bongkar Parkir AGN Signature
a day ago

Gudang di Bangkalan Terbakar Pasien Puskesmas Berhamburan Keluar
2 days ago

Kemenag Sumenep Tangani Dugaan Perundungan di Madrasah
2 days ago

Serukan Salat Istisqa Tiap Kecamatan, Wabup Sampang: Ikhtiar Batin Agar Turun Hujan
2 days ago

18 Bilik di Camplong Sampang Dibongkar Polisi, Diduga Jadi Tempat Konsumsi Narkoba
2 days ago

