Sabtu, 11 Juli 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Dinsos PPA Sampang Dampingi Korban Rudapaksa 27 Orang, Pastikan Hak Pendidikan Terpenuhi

Ach. Mukrim - Saturday, 11 July 2026 | 03:32 AM

Background
Dinsos PPA Sampang Dampingi Korban Rudapaksa 27 Orang, Pastikan Hak Pendidikan Terpenuhi
Ilustrasi kerja paksa anak dibawah umur (Mukrim/Salsa/)


salsabilafm.com - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang memastikan proses pemulihan terhadap korban dugaan rudapaksa berinisial RR (15) menjadi prioritas utama.


Pendampingan dilakukan secara berkelanjutan agar korban dapat kembali menjalani kehidupan normal setelah mengalami peristiwa yang berdampak pada kondisi psikologisnya.




Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Sampang, Moh Anwari, mengatakan, timnya langsung bergerak memberikan pendampingan setelah kasus tersebut dilaporkan kepada aparat kepolisian. Menurutnya, layanan yang diberikan tidak hanya sebatas mendampingi proses hukum, tetapi juga memulihkan kondisi mental korban.


"Khusus korban, kami tengah melakukan pendampingan intensif untuk pemulihan trauma yang dialami. Bukan cuma korban, nantinya pelaku yang masih di bawah umur juga akan kami berikan pendampingan," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos PPPA Kabupaten Sampang, Masruhah, menambahkan, kondisi psikologis korban masih memerlukan perhatian serius. Meski kondisi fisiknya berangsur membaik, pemulihan trauma membutuhkan waktu dan penanganan secara bertahap.




"Fokus kami saat ini adalah korban. Sejak laporan masuk ke Polres, kami sudah melakukan pendampingan. Kami datangi korban dan melakukan tahapan pendampingan mulai dari pemulihan kesehatan, mental, pendidikan, sampai pendampingan lainnya," bebernya.


Menurut Masruhah, selama proses pemulihan korban telah beberapa kali mendapatkan terapi dari psikolog. Pendampingan akan terus dilakukan hingga korban dinilai siap kembali menjalankan aktivitas sosial dan pendidikannya.




Dia menegaskan Dinsos PPPA tidak menetapkan batas waktu tertentu dalam proses pendampingan. Penanganan akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi korban.


"Kami tidak bisa memastikan berapa hari atau berapa bulan. Kami akan tetap mendampingi sampai korban pulih dan merasa sehat secara mental maupun fisik," ujarnya.


Selain memulihkan trauma, Dinsos PPPA juga berupaya memastikan hak pendidikan korban tidak terputus. Menurutnya, korban tetap harus memperoleh kesempatan belajar dan tumbuh di lingkungan yang aman.




Masruhah mengakui tantangan berikutnya adalah mengembalikan kepercayaan diri korban ketika kembali berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Karena itu, pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat turut menjaga privasi korban agar proses pemulihan tidak terganggu.


"Kami selalu mengimbau rekan-rekan media untuk tidak mengungkap ciri-ciri korban, korban tinggal di mana, maupun nama korban. Itu sangat berpengaruh terhadap mental korban nantinya," tegasnya.




Dia menambahkan, dukungan keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam membantu korban bangkit dari trauma. Berdasarkan pendampingan yang telah dilakukan, korban mulai menunjukkan perkembangan positif dengan mulai terbuka kepada tim pendamping.


"Kami berharap seluruh proses pemulihan dapat berjalan optimal melalui dukungan keluarga, masyarakat, serta seluruh pihak yang terlibat sehingga korban dapat kembali menjalani kehidupan dan pendidikan tanpa stigma," pungkasnya. (Mukrim)