Sabtu, 11 Juli 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Pemkab Sampang Tunggu Petunjuk ESDM Jatim Tangani Sumur Bor Diduga Mengandung Gas

Ach. Mukrim - Saturday, 11 July 2026 | 03:30 AM

Background
Pemkab Sampang Tunggu Petunjuk ESDM Jatim Tangani Sumur Bor Diduga Mengandung Gas
Petugas BPBD Sampang memasang Pipa (Mukrim/Salsa/)


salsabilafm.com - Sumur bor di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, yang diduga mengeluarkan gas hingga memunculkan api masih dalam penanganan awal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kini menunggu petunjuk teknis dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur serta SKK Migas.


Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setkab Sampang, Abdi Barri Salam, mengatakan, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sampang telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi sumur bor tersebut.




"Tim BPBD sudah melakukan langkah awal, yakni memasang pipa paralon di lokasi sumur bor yang mengeluarkan api dan gas," katanya, Sabtu (11/7/2026). 


Menurut Barri, pemasangan pipa paralon dilakukan untuk mengurangi risiko bahaya bagi warga sekitar. Dengan adanya pipa tersebut, gas yang keluar bersamaan dengan air dapat diarahkan lebih tinggi dari posisi rumah warga sehingga potensi terjadinya kebakaran dapat diminimalisir.


Selain melakukan penanganan awal, pihaknya mengaku juga telah berkoordinasi dengan SKK Migas dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur untuk meminta bantuan terkait penanganan teknis sumur bor tersebut.




"Kami sudah berkoordinasi secara verbal dengan Dinas ESDM dan SKK Migas terkait sumur bor yang mengeluarkan api dan berbau gas tersebut,"  ucapnya. 


Saat ini, Pemkab Sampang masih menunggu arahan teknis dari pihak terkait mengenai langkah selanjutnya. Pemerintah daerah belum memastikan apakah sumur tersebut akan ditangani melalui tindakan teknis tertentu atau metode lainnya.




"Dalam tindak lanjutnya, apakah akan dilakukan secara teknis, masih menunggu informasi lebih lanjut dari Dinas ESDM dan SKK Migas," pungkasnya. (Mukrim)