SPBU Arahkan Pengguna Jeriken Urus Rekomendasi, Disperta KP: Kalau Diperjualbelikan Kembali Kami Tolak
Ach. Mukrim - Saturday, 11 July 2026 | 03:33 AM


salsabilafm.com - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang meminta pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) lebih cermat sebelum mengarahkan masyarakat yang membeli BBM menggunakan jeriken untuk mengurus surat rekomendasi ke Disperta.
Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Hortikultura Disperta KP Sampang, Nurdin, mengatakan, tidak semua pembelian BBM menggunakan jeriken memerlukan rekomendasi dari dinas. Surat tersebut hanya diterbitkan bagi petani yang memiliki alat dan mesin pertanian (alsintan) berbahan bakar minyak sebagai syarat memperoleh BBM bersubsidi.
Menurutnya, petugas SPBU perlu memastikan terlebih dahulu tujuan penggunaan BBM yang dibeli. Apabila BBM digunakan untuk operasional alsintan milik petani, proses pengajuan rekomendasi dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Sebaliknya, jika diperuntukkan bagi kegiatan lain atau untuk diperjualbelikan kembali, Disperta tidak akan menerbitkan rekomendasi.
"Kalau memang untuk alsintan petani, tentu bisa diproses sesuai ketentuan. Tetapi kalau untuk diperjualbelikan kembali, kami tidak akan memberikan rekomendasi," katanya, Sabtu (11/7/2026).
Dia menjelaskan, penerbitan rekomendasi bertujuan menjaga agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak. Karena itu, pemohon harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti berstatus sebagai petani, memiliki identitas yang sesuai, serta menunjukkan bukti kepemilikan alsintan berupa foto yang dilengkapi nomor rangka dan nomor mesin.
Untuk mempermudah pelayanan, Nurdin mengaku telah menugaskan petugas di setiap kecamatan untuk menerbitkan surat rekomendasi.
"Dengan demikian, petani tidak perlu datang ke kantor Disperta di tingkat kabupaten," jelasnya.
Nurdin mengungkapkan, sejak kewenangan penerbitan rekomendasi berada di Dinas Pertanian, jumlah permohonan terus meningkat dan telah mencapai ratusan. Kecamatan Sampang menjadi wilayah dengan jumlah pengajuan terbanyak.
Di sisi lain, dia menilai pemerintah perlu mengevaluasi mekanisme distribusi BBM bersubsidi agar lebih efektif. Menurutnya, masyarakat di daerah pelosok yang jauh dari SPBU masih membutuhkan akses BBM, sehingga kebijakan terkait penjualan BBM eceran dapat dipertimbangkan dengan pengawasan dan pembatasan kuota yang jelas.
"Kami berharap seluruh pihak, termasuk pengelola SPBU, dapat memahami ketentuan penerbitan rekomendasi sehingga pelayanan kepada petani berjalan lebih baik dan penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran," pungkas Nurdin. (Mukrim).
Next News

Dinsos PPA Sampang Dampingi Korban Rudapaksa 27 Orang, Pastikan Hak Pendidikan Terpenuhi
7 hours ago

Pemkab Sampang Tunggu Petunjuk ESDM Jatim Tangani Sumur Bor Diduga Mengandung Gas
7 hours ago

Kantor Imigrasi Pamekasan Deportasi 5 WNA Asal Malaysia dan Pakistan
in 2 hours

Lahan Tembakau di Pamekasan Dirusak OTK, Petani Rugi Rp6,5 Juta
in 2 hours

Desak Polisi Tangkap 27 Pelaku Rudapaksa Anak, DPRD Sampang: Itu Tindakan Biadab
in 2 hours

Gerakan Indonesia Asri 2026 Diluncurkan di Sampang, Dorong Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
a day ago

Aktivis Perempuan Desak Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku Rudapaksa Anak yang Buron
a day ago

Pelajar di Sampang Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari
a day ago

Berkedok Arisan Online, IRT di Bangkalan Tipu Korban hingga Puluhan Juta
2 days ago

Polisi Gelar Sayembara Rp20 Juta untuk Tangkap Terduga Pembunuh ASN Bangkalan
2 days ago




