SPBU Arahkan Pengguna Jeriken Urus Rekomendasi, Disperta KP: Kalau Diperjualbelikan Kembali Kami Tolak
Ach. Mukrim - Saturday, 11 July 2026 | 03:33 AM


salsabilafm.com - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang meminta pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) lebih cermat sebelum mengarahkan masyarakat yang membeli BBM menggunakan jeriken untuk mengurus surat rekomendasi ke Disperta.
Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Hortikultura Disperta KP Sampang, Nurdin, mengatakan, tidak semua pembelian BBM menggunakan jeriken memerlukan rekomendasi dari dinas. Surat tersebut hanya diterbitkan bagi petani yang memiliki alat dan mesin pertanian (alsintan) berbahan bakar minyak sebagai syarat memperoleh BBM bersubsidi.
Menurutnya, petugas SPBU perlu memastikan terlebih dahulu tujuan penggunaan BBM yang dibeli. Apabila BBM digunakan untuk operasional alsintan milik petani, proses pengajuan rekomendasi dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Sebaliknya, jika diperuntukkan bagi kegiatan lain atau untuk diperjualbelikan kembali, Disperta tidak akan menerbitkan rekomendasi.
"Kalau memang untuk alsintan petani, tentu bisa diproses sesuai ketentuan. Tetapi kalau untuk diperjualbelikan kembali, kami tidak akan memberikan rekomendasi," katanya, Sabtu (11/7/2026).
Dia menjelaskan, penerbitan rekomendasi bertujuan menjaga agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak. Karena itu, pemohon harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti berstatus sebagai petani, memiliki identitas yang sesuai, serta menunjukkan bukti kepemilikan alsintan berupa foto yang dilengkapi nomor rangka dan nomor mesin.
Untuk mempermudah pelayanan, Nurdin mengaku telah menugaskan petugas di setiap kecamatan untuk menerbitkan surat rekomendasi.
"Dengan demikian, petani tidak perlu datang ke kantor Disperta di tingkat kabupaten," jelasnya.
Nurdin mengungkapkan, sejak kewenangan penerbitan rekomendasi berada di Dinas Pertanian, jumlah permohonan terus meningkat dan telah mencapai ratusan. Kecamatan Sampang menjadi wilayah dengan jumlah pengajuan terbanyak.
Di sisi lain, dia menilai pemerintah perlu mengevaluasi mekanisme distribusi BBM bersubsidi agar lebih efektif. Menurutnya, masyarakat di daerah pelosok yang jauh dari SPBU masih membutuhkan akses BBM, sehingga kebijakan terkait penjualan BBM eceran dapat dipertimbangkan dengan pengawasan dan pembatasan kuota yang jelas.
"Kami berharap seluruh pihak, termasuk pengelola SPBU, dapat memahami ketentuan penerbitan rekomendasi sehingga pelayanan kepada petani berjalan lebih baik dan penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran," pungkas Nurdin. (Mukrim).
Next News

PMI Asal Sampang Diduga Disiksa di Libya, Disnaker Teruskan Kasus ke Kemenlu dan BP2MI
11 hours ago

Kecelakaan Maut Pikap Vs Truk di Bangkalan, 1 Orang Tewas Terjepit
11 hours ago

Pemkab Bangkalan Siapkan 3.500 Hektare Lahan untuk Pembangunan Kawasan Industri
11 hours ago

Truk Tabrak Pohon di Bangkalan, Kaki Kernet Patah
11 hours ago

Pemkab Sumenep Mutasi dan Promosi 129 PNS dan PPPK
11 hours ago

Meluas, Kekeringan Kritis di Sampang Bertambah Jadi 81 Desa
11 hours ago

Kebakaran di Bangka Selatan, 305 Rumah dan 1.800 Jiwa Terdampak
5 hours ago

Viral Perundungan di Asrama, Telkom University DO Dua Mahasiswa
5 hours ago

Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti Diangkat Jadi Kapolres Bangkalan
a day ago

Begini Penjelasan Polisi Soal Perusakan Indomaret di Pamekasan
a day ago




