SPBU Arahkan Pengguna Jeriken Urus Rekomendasi, Disperta KP: Kalau Diperjualbelikan Kembali Kami Tolak
Ach. Mukrim - Saturday, 11 July 2026 | 03:33 AM


salsabilafm.com - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang meminta pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) lebih cermat sebelum mengarahkan masyarakat yang membeli BBM menggunakan jeriken untuk mengurus surat rekomendasi ke Disperta.
Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Hortikultura Disperta KP Sampang, Nurdin, mengatakan, tidak semua pembelian BBM menggunakan jeriken memerlukan rekomendasi dari dinas. Surat tersebut hanya diterbitkan bagi petani yang memiliki alat dan mesin pertanian (alsintan) berbahan bakar minyak sebagai syarat memperoleh BBM bersubsidi.
Menurutnya, petugas SPBU perlu memastikan terlebih dahulu tujuan penggunaan BBM yang dibeli. Apabila BBM digunakan untuk operasional alsintan milik petani, proses pengajuan rekomendasi dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Sebaliknya, jika diperuntukkan bagi kegiatan lain atau untuk diperjualbelikan kembali, Disperta tidak akan menerbitkan rekomendasi.
"Kalau memang untuk alsintan petani, tentu bisa diproses sesuai ketentuan. Tetapi kalau untuk diperjualbelikan kembali, kami tidak akan memberikan rekomendasi," katanya, Sabtu (11/7/2026).
Dia menjelaskan, penerbitan rekomendasi bertujuan menjaga agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak. Karena itu, pemohon harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti berstatus sebagai petani, memiliki identitas yang sesuai, serta menunjukkan bukti kepemilikan alsintan berupa foto yang dilengkapi nomor rangka dan nomor mesin.
Untuk mempermudah pelayanan, Nurdin mengaku telah menugaskan petugas di setiap kecamatan untuk menerbitkan surat rekomendasi.
"Dengan demikian, petani tidak perlu datang ke kantor Disperta di tingkat kabupaten," jelasnya.
Nurdin mengungkapkan, sejak kewenangan penerbitan rekomendasi berada di Dinas Pertanian, jumlah permohonan terus meningkat dan telah mencapai ratusan. Kecamatan Sampang menjadi wilayah dengan jumlah pengajuan terbanyak.
Di sisi lain, dia menilai pemerintah perlu mengevaluasi mekanisme distribusi BBM bersubsidi agar lebih efektif. Menurutnya, masyarakat di daerah pelosok yang jauh dari SPBU masih membutuhkan akses BBM, sehingga kebijakan terkait penjualan BBM eceran dapat dipertimbangkan dengan pengawasan dan pembatasan kuota yang jelas.
"Kami berharap seluruh pihak, termasuk pengelola SPBU, dapat memahami ketentuan penerbitan rekomendasi sehingga pelayanan kepada petani berjalan lebih baik dan penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran," pungkas Nurdin. (Mukrim).
Next News

Kecelakaan Beruntun di Sampang, Truk Box dan Minibus Masuk Sawah
13 hours ago

BIAS di Sampang Diperpanjang hingga September, Cakupan Imunisasi Masih Rendah
13 hours ago

Air PDAM Sampang Asin dan Berbau Sejak 2023, Hampir 1.000 Pelanggan Terdampak
a day ago

Komisi III DPRD Sampang Minta Pokir PJU Rp15 Miliar Dikaji Ulang, Ini Alasannya
a day ago

Antisipasi Pungli, Dispendukcapil Sampang Imbau Warga Urus KTP Hilang Tanpa Calo
a day ago

Sanggar Tari di Sampang Belum Dapat Dana Hibah, Pemkab: Terkendala Fiskal
a day ago

Berawal dari Kreativitas Pemuda, TFC Siap Gelar Pagelaran ke-6 untuk Lestarikan Budaya Nusantara
a day ago

Maulid Nabi 2026 Ditetapkan Sebagai Libur Nasional, Cek Jadwal Lengkapnya
a day ago

82 Desa di Pamekasan Terdampak Kekeringan, Pemkab Dropping Air Bersih
a day ago

Ratusan Relawan Madura Akan Berangkat ke Jakarta Bela Program Prabowo
2 days ago




