Senin, 13 Juli 2026
Salsabila FM
Kriminal

Polisi Kembali Tangkap 1 Pelaku Rudapaksa Anak, 14 Orang Masih Buron

Syabilur Rosyad - Monday, 13 July 2026 | 07:18 AM

Background
Polisi Kembali Tangkap 1 Pelaku Rudapaksa Anak, 14 Orang Masih Buron
Kapolres Sampang, AKBP Hartono saat diwawancara awak media, Senin (12/7/3926) (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com – Satreskrim Polres Sampang kembali menangkap satu tersangka dalam kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang.


Dengan penangkapan tersebut, total tersangka yang telah diamankan menjadi 13 orang dari 27 tersangka yang telah ditetapkan.


Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, tersangka terbaru berinisial W (17) berhasil ditangkap pada Minggu (12/7/2026) malam di kawasan Alun-alun Trunojoyo Sampang saat sedang membeli makanan.




"Perkembangan terakhir, tadi malam kami kembali mengamankan satu tersangka berinisial W (17)," kata Hartono, Senin (13/7/2026).


Dia menjelaskan, saat ini masih terdapat 14 tersangka yang berstatus buron. Meski demikian, pihaknya telah memetakan identitas serta keberadaan para pelaku untuk mempercepat proses penangkapan.




Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi prioritas karena mendapat perhatian luas dari masyarakat.


"Penanganan perkara ini menjadi prioritas karena merupakan kasus yang sangat menonjol dan menjadi perhatian luas masyarakat," ujarnya.


Untuk mempercepat pengejaran para tersangka, Polres Sampang membentuk tim khusus yang melibatkan personel Satreskrim, fungsi intelijen, dan sejumlah satuan lainnya. Penanganan perkara juga mendapat dukungan serta asistensi dari Polda Jawa Timur.




Di sisi lain, kondisi korban dipastikan dalam keadaan sehat dan terus mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak, mulai dari Dinas Sosial, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Timur, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.


"Korban juga telah menjalani pendampingan psikologis dan pemeriksaan oleh psikiater di Surabaya sebanyak dua kali untuk membantu proses pemulihan trauma," pungkas Hartono. (Syad)