Sabtu, 11 Juli 2026
Salsabila FM
Kriminal

Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan KTP, Oknum ASN Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Redaksi - Saturday, 11 July 2026 | 12:31 PM

Background
Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan KTP, Oknum ASN Asal Sumenep Ditangkap Polisi
Pelaku dibawa ke kantor Mapolres Pamekasan ( Istimewa/)

salsabilafm.com  – Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan menangkap seorang ASN berinisial AH (48) dari Kabupaten Sumenep, Jum'at (10/7/2026).


AH ditangkap karena diduga kuat melakukan kejahatan pemalsuan KTP atas nama Hamzah, warga Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.


Atas kejadian itu, Hamzah yang merasa dirugikan terhadap penggandaan KTP miliknya, langsung membuat laporan ke Polres Pamekasan.




Kuasa Hukum Hamzah, Yoga mengatakan, kliennya dirugikan karena KTP-nya digandakan oleh orang lain dan sudah disalahgunakan.


"Klien saya sopir, dia kaget saat lantas Pamekasan menelepon karena KTPnya ada di sana," kata Yoga. 




Dengan adanya beberapa kejanggalan itu, Polres Pamekasan kini terus mendalami kasus penyalahgunaan data diri tersebut.


Untuk diketahui, KTP atas nama Hamzah baru dicetak di Kabupaten Sumenep pada bulan Mei 2026 yang lalu.


Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan jika pihaknya sedang menangani kasus penggandaan KTP tersebut. Pihaknya juga sudah menangkap seorang tersangka berinisial AH yang seorang aparatur pemerintah.




"Memang benar kasus ini sedang ditangani Satreskrim Polres Pamekasan dan sudah menangkap seorang tersangka ASN yang ikut terlibat dari Kabupaten Sumenep," ungkapnya.


Polres Pamekasan masih terus mendalami kasus pemalsuan data diri seseorang itu untuk mengungkap siapa saja yang ikut terlibat. (*)