Kamis, 25 Juni 2026
Salsabila FM
Kriminal

Kasus Narkotika Meningkat Selama Januari-Juni 2026, Polda Jatim Tangkap 4.061 Tersangka

Redaksi - Thursday, 25 June 2026 | 08:29 AM

Background
Kasus Narkotika Meningkat Selama Januari-Juni 2026, Polda Jatim Tangkap 4.061 Tersangka
Jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Polda Jatim. ( Istimewa/)

salsabilafm.com  - Polda Jawa Timur mengungkap 3.157 kasus narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari ribuan kasus tersebut, sebanyak 4.061 orang ditetapkan sebagai tersangka.


Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Muhammad Kurniawan mengatakan, jumlah pengungkapan kasus maupun tersangka pada semester pertama 2026 mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun lalu.


"Pada semester pertama tahun 2026 ini ada peningkatan dibanding semester pertama tahun 2025, yaitu sebesar 4,54 persen untuk jumlah kasus dan jumlah tersangka meningkat 4,91 persen," kata Kurniawan, Kamis (25/6/2026).




Dari pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Jatim bersama jajaran menyita berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang. Barang bukti yang diamankan meliputi 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja beserta 53 batang tanaman ganja, 60.999 butir ekstasi dan 234,99 gram bubuk ekstasi, 22,22 kilogram kokain, 10 kilogram metamfetamin, serta sekitar 3,65 juta butir obat keras berbahaya.


Kurniawan menyebut, tingginya jumlah pengungkapan itu menunjukkan Jawa Timur masih menjadi wilayah tujuan peredaran narkotika, baik yang melibatkan jaringan lokal maupun internasional.




"Dari data pengungkapan tersebut dapat kita simpulkan bahwa sampai saat ini wilayah Jawa Timur masih cenderung menjadi tujuan atau destinasi yang cukup besar terkait dengan peredaran narkotika, baik menggunakan jaringan lokal maupun internasional," terangnya.


Dari barang bukti yang berhasil diamankan selama enam bulan terakhir, lanjut dia, aparat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.


"Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui penegakan hukum maupun langkah pencegahan," pungkas Kurniawan.




Polda Jatim juga memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan empat kasus menonjol berupa 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja. (*)