Senin, 10 Agustus 2026
Salsabila FM
Kriminal

17 Botol Arak Bali Diamankan Polisi di Sumenep

Redaksi - Monday, 10 August 2026 | 01:58 AM

Background
17 Botol Arak Bali Diamankan Polisi di Sumenep
KBO Satresnarkoba Polresta Sumenep Ipda Safatullah Chandra Bayu, saat mengamankan BB. ( Istimewa/)

salsabilafm.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Kota Sumenep. Petugas mengamankan 17 botol minuman keras jenis Arak Bali yang diduga diperjualbelikan.


Penindakan berlangsung Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan H.P. Kusuma, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Kegiatan dipimpin KBO Satresnarkoba Polresta Sumenep Ipda Safatullah Chandra Bayu, dengan melibatkan empat personel.


Dari lokasi, polisi mengamankan 17 botol Arak Bali sebagai barang bukti. Petugas juga menemukan satu kardus merek Aqua yang digunakan untuk menyimpan minuman keras tersebut.




Penjual bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diserahkan kepada piket Pidana Umum Satreskrim Polresta Sumenep untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep AKP Anwar Subagyo menyampaikan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.




"Penindakan ini merupakan upaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan peredaran minuman keras ilegal," ujarnya, Minggu (9/8/2026). 


Menurutnya, peredaran minuman keras secara ilegal perlu mendapat perhatian karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun memicu terjadinya tindak kriminal di tengah masyarakat.


Seluruh kegiatan penindakan tersebut berlangsung aman dan lancar. Polisi memastikan penanganan terhadap penjual dan barang bukti dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. (*)