Diduga Gegara Utang Rp300 Juta, Pria di Sampang Disekap Selama 3 Hari
Syabilur Rosyad - Monday, 10 August 2026 | 01:55 AM


salsabilafm.com – Anggota Polres Sampang bersama Polsek Ketapang mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan seorang pria di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, korban berinisial H (35), warga Desa Ketapang Daya. Dia diduga disekap selama tiga hari di sebuah rumah di Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya, sejak 5 hingga 8 Agustus 2026.
"Dalam penanganan awal kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial Z (56), T (60), dan M (40)," katanya saat dihubungi, Minggu (9/8/2026).
Kasus tersebut terungkap setelah petugas Unit Reaksi Cepat (URC) bersama anggota Polsek Ketapang melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat penyekapan, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 14.15 WIB, polisi bertemu dengan salah satu terduga pelaku bersama keluarganya. Namun, petugas tidak langsung menemukan keberadaan H," jelasnya.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah tersebut. Dalam proses itu, petugas menemukan seorang perempuan yang mengaku sebagai istri H, berinisial D, yang diketahui berasal dari Aceh.
"D bersama para terduga pelaku kemudian diamankan ke Polsek Ketapang untuk dimintai keterangan," tambah Eko.
Selanjutnya, H bersama D dan para terduga pelaku dibawa oleh Satreskrim Polres Sampang ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh petugas, dugaan penyekapan tersebut berkaitan dengan persoalan utang piutang senilai Rp300 juta antara korban dengan salah satu terduga pelaku.
"Utang tersebut disebut telah berlangsung sekitar 1,5 tahun," ungkapnya.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi dan peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut, termasuk dugaan penyekapan yang berlangsung selama tiga hari.
"Polres Sampang menyatakan informasi yang disampaikan masih merupakan rilis awal dan perkembangan penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut," tutupnya. (Syad)
Next News

Remaja 16 Tahun di Bangkalan Diduga Dihamili Kakek Sendiri
a day ago

Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Kakek di Sampang Terancam Penjara Seumur Hidup
8 days ago

Polisi Temukan Puluhan Botol Miras di Toko Kelontong Sumenep
16 days ago

3 Pemuda di Bangkalan Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu
16 days ago

Terungkap! Motif Pria Habisi Mertua di Sampang Gegara Suara Sound System
18 days ago

Diduga Sakit Hati, Menantu di Sampang Bacok Mertua hingga Tewas
20 days ago

Terduga Pelaku Pelecehan Penumpang Bus JR Connexion Minta Maaf
23 days ago

Sindikat Pencuri Trafo PLN di Jalan Akses Suramadu Dibekuk Polisi
23 days ago

Kepergok Curi Motor di Depan Apotek, Pencuri Diamuk Warga Bangkalan
a month ago

3 Pemuda Nekat Curi Trafo di Akses Suramadu, 2 Ditangkap Polisi
a month ago





