Diduga Gegara Utang Rp300 Juta, Pria di Sampang Disekap Selama 3 Hari
Syabilur Rosyad - Monday, 10 August 2026 | 01:55 AM


salsabilafm.com – Anggota Polres Sampang bersama Polsek Ketapang mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan seorang pria di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, korban berinisial H (35), warga Desa Ketapang Daya. Dia diduga disekap selama tiga hari di sebuah rumah di Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya, sejak 5 hingga 8 Agustus 2026.
"Dalam penanganan awal kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial Z (56), T (60), dan M (40)," katanya saat dihubungi, Minggu (9/8/2026).
Kasus tersebut terungkap setelah petugas Unit Reaksi Cepat (URC) bersama anggota Polsek Ketapang melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat penyekapan, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 14.15 WIB, polisi bertemu dengan salah satu terduga pelaku bersama keluarganya. Namun, petugas tidak langsung menemukan keberadaan H," jelasnya.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah tersebut. Dalam proses itu, petugas menemukan seorang perempuan yang mengaku sebagai istri H, berinisial D, yang diketahui berasal dari Aceh.
"D bersama para terduga pelaku kemudian diamankan ke Polsek Ketapang untuk dimintai keterangan," tambah Eko.
Selanjutnya, H bersama D dan para terduga pelaku dibawa oleh Satreskrim Polres Sampang ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh petugas, dugaan penyekapan tersebut berkaitan dengan persoalan utang piutang senilai Rp300 juta antara korban dengan salah satu terduga pelaku.
"Utang tersebut disebut telah berlangsung sekitar 1,5 tahun," ungkapnya.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi dan peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut, termasuk dugaan penyekapan yang berlangsung selama tiga hari.
"Polres Sampang menyatakan informasi yang disampaikan masih merupakan rilis awal dan perkembangan penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut," tutupnya. (Syad)
Next News

"Upin-Ipin" Asal Bangkalan Kompak Jual Sabu, Ditangkap Polisi
a day ago

Langkah Cepat Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Gapura
3 days ago

Warga Geger Bangkalan Gagalkan Percobaan Pencurian Pompa Air
5 days ago

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Emas Rp1,1 Miliar di Bangkalan
4 days ago

Polisi Bongkar Dugaan Sabu di Kangean Sumenep
4 days ago

Diduga Aniaya Ayah Kandung, Guru SD di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
4 days ago

2 Pria di Arosbaya Bangkalan Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Sabu
5 days ago

Ayah Kandung di Sumenep Ternyata Cabuli Anak Berkali-kali Sejak 2021
7 days ago

Tiga Orang Diamankan, Kasus Pencurian HP di Batang-Batang Sumenep Terungkap
7 days ago

Polis Tangkap Warga Bangkalan, Curi Motor Trail Rp25 Juta di Sampang
8 days ago




