Kamis, 30 Juli 2026
Salsabila FM
Kriminal

Nyaris Dimassa, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak

Redaksi - Thursday, 30 July 2026 | 07:05 AM

Background
Nyaris Dimassa, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak
Emak-emak dan pencuri rokok berinisial TH (baju merah). ( Istimewa/)

salsabilafm.com  – Emak-emak menyelamatkan pencuri rokok berinisial TH dari amukan warga di Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Setelah diamankan polisi, TH ternyata masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian motor.


TH sebelumnya tertangkap warga setelah diduga mencuri rokok dari sebuah warung. Dia hanya bisa menundukkan kepala ketika dikelilingi sejumlah warga yang tersulut emosi.


Situasi sempat memanas dan pelaku terancam menjadi sasaran amukan massa. Namun, sejumlah emak-emak yang berada di lokasi berusaha meredam kemarahan warga.




Upaya tersebut berhasil membuat suasana berangsur kondusif. Warga akhirnya tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap TH.


Ekspresi TH yang terlihat meminta belas kasihan ikut menurunkan ketegangan di lokasi. Setelah emosi mereda, sejumlah warga bahkan memberikan makanan dan minuman kepada pelaku.




Petugas Polsek Kamal kemudian tiba di lokasi dan membawa TH untuk menjalani pemeriksaan. Polisi mendalami identitas serta riwayat perkara yang pernah melibatkan pelaku.


Hasil pemeriksaan menunjukkan TH ternyata memiliki kasus lain di wilayah hukum Polsek Sukolilo, Bangkalan. Dia diketahui masuk DPO dalam kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor.


Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan, penyidik Polsek Kamal langsung berkoordinasi dengan Polsek Sukolilo setelah mengetahui riwayat pelaku.




"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka tersebut ternyata pelaku diketahui memiliki kasus di wilayah lain atau polsek lain. Kemudian penyidik dari Unit Reskrim Polsek Kamal ini berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Sukolilo. Diketahui merupakan DPO dari Polsek Sukolilo atas dugaan pencurian kendaraan bermotor," ujarnya, Rabu (29/7/2026).


TH kemudian diserahkan kepada penyidik Polsek Sukolilo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Menurut penyidik, TH diduga terlibat pencurian sepeda motor milik seorang warga Desa Pangpong, Kabupaten Bangkalan.




Polisi masih mendalami keterlibatan TH dalam kasus pencurian rokok serta perkara pencurian kendaraan bermotor yang membuatnya masuk daftar buronan. (*)