Kamis, 30 Juli 2026
Salsabila FM
Kriminal

Bea Cukai Madura Amankan 21 Juta Batang Rokok Ilegal dalam 6 Bulan

Redaksi - Thursday, 30 July 2026 | 07:03 AM

Background
Bea Cukai Madura Amankan 21 Juta Batang Rokok Ilegal dalam 6 Bulan
Pemusnahan rokok ilegal dengan cara dibakar ( Istimewa/)

salsabilafm.com  – Belum genap satu tahun berjalan, kinerja penindakan Bea Cukai Madura sudah menunjukkan lonjakan signifikan. Sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026, petugas berhasil mengamankan sekitar 21 juta batang rokok ilegal, atau hampir menyamai total barang bukti yang diamankan selama satu tahun penuh 2025 sebanyak 22 juta batang.


Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, mengatakan, capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Madura.


"Tren penindakan pada enam bulan pertama tahun ini sudah hampir setara dengan hasil penindakan selama satu tahun penuh pada 2025. Hal ini menunjukkan kinerja penindakan yang meningkat secara signifikan," ujarnya, Kamis, (30/7/26).




Selain dari sisi kuantitas barang bukti, nilai ekonomi hasil penindakan juga mengalami peningkatan. Selama semester pertama 2026, nilai barang hasil penindakan mencapai Rp30,57 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp18,59 miliar.


Dibandingkan periode yang sama pada 1 Januari hingga 30 Juni 2025, Bea Cukai Madura mencatat peningkatan signifikan pada jumlah penindakan, kuantitas barang bukti yang berhasil diamankan, hingga potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan dari peredaran rokok ilegal.




Capaian tersebut menunjukkan tren penindakan yang terus menguat. Dalam waktu enam bulan, hasil yang diperoleh hampir menyamai capaian selama satu tahun penuh pada 2025. Ini mencerminkan semakin intensifnya upaya Bea Cukai Madura dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal dan mengamankan penerimaan negara. (*)