Polisi Amankan 62 Motor di Pamekasan, 3 Berpelat Merah
Redaksi - Monday, 10 August 2026 | 09:13 AM


salsabilafm.com – Polres Pamekasan mengamankan 62 unit sepeda motor dalam kegiatan penertiban kendaraan bermotor di sepanjang Jalan Kabupaten, Sabtu (8/8/2026). Dari puluhan kendaraan yang diamankan, tiga unit diketahui berpelat nomor merah.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena pelat nomor merah umumnya digunakan pada kendaraan milik pemerintah. Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan asal, status kepemilikan, kelengkapan dokumen, serta pelanggaran yang dilakukan masing-masing kendaraan.
KBO Satlantas Polres Pamekasan, Ipda Yoyok Tri Cahyono, mengatakan, puluhan kendaraan tersebut diamankan dalam rangka penertiban dan antisipasi aksi balap liar.
"Secara keseluruhan, terdapat 62 unit sepeda motor yang diamankan oleh Polres Pamekasan. Kendaraan-kendaraan tersebut kini menjadi bagian dari hasil penindakan kepolisian dan dapat dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen maupun status kepemilikannya," kata Ipda Yoyok, Senin (10/8/2026).
Khusus kendaraan yang diketahui menggunakan atau membawa pelat nomor merah, pemeriksaan akan mencakup identitas kendaraan, instansi pemilik, dokumen kendaraan, serta alasan kendaraan tersebut berada di lokasi penertiban.
"Pelat nomor merah sendiri digunakan untuk kendaraan milik pemerintah. Karena itu, apabila kendaraan dinas ditemukan dalam pelanggaran lalu lintas atau kondisi lain yang menjadi objek penertiban, kendaraan tersebut tetap dapat diamankan untuk kepentingan pemeriksaan," ungkapnya.
Polisi belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai instansi yang berkaitan dengan tiga kendaraan tersebut. Pemeriksaan masih dilakukan untuk memastikan status masing-masing kendaraan.
Hingga proses pemeriksaan selesai, status kendaraan yang terkait pelat merah tersebut masih menjadi bagian dari penelusuran kepolisian.
"Jadi dari total 62 unit motor, termasuk tiga kendaraan berpelat merah, Polres Pamekasan selanjutnya dapat memberikan keterangan mengenai jenis pelanggaran, asal kendaraan, serta mekanisme pengambilan atau penyelesaian terhadap kendaraan yang telah diamankan," tegasnya.
Yoyok mengatakan, pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail asal kendaraan yang terkait pelat merah tersebut. Sebab, proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Untuk sementara masih dalam proses, termasuk asal kendaraan yang kita amankan," jelasnya.
Penertiban tersebut dilakukan oleh Tim Hunting Harkamtibmas, Kompi Siaga, dan Tim URC Polres Pamekasan. Kegiatan tersebut menyasar lokasi yang dianggap rawan digunakan untuk balap liar sekaligus mengantisipasi kejahatan jalanan.
Dalam penindakan tersebut, salah satu kendaraan yang diamankan yakni Honda Revo tanpa pelat nomor dan menggunakan knalpot brong. Motor tersebut diamankan sekitar pukul 01.00 WIB di depan Masjid Agung Asy-Syuhada' Pamekasan.
Polisi juga mengamankan Yamaha Mio Soul yang ditemukan di lokasi balap liar. Pengendaranya disebut berada di lokasi untuk menonton aksi balap liar.
Selain itu, terdapat Honda Beat yang diamankan di kawasan pemakaman Bagandan dan halaman rumah warga. Kendaraan tersebut disebut memiliki pelat standar putih, sementara pelat merah ditemukan berada di dalam jok.
Puluhan motor lainnya juga ditemukan ditinggalkan pemiliknya di sekitar lokasi penertiban. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan tersebut, termasuk kelengkapan dokumen dan jenis pelanggaran yang ditemukan.
Penertiban dilakukan karena aksi balap liar dinilai telah meresahkan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Polres Pamekasan mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, tidak terlibat dalam aksi balap liar. Pengendara juga diminta memastikan kendaraan dilengkapi dokumen serta mematuhi aturan lalu lintas.
"Tidak kalah penting kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya kepada para pengendara terutama generasi muda, agar selalu tertib berlalu lintas, melengkapi surat dokumen kendaraan, menggunakan helm, dan tidak melakukan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain," pungkasnya. (*)
Next News

Pembunuh ASN Bangkalan Sulit Dilacak, Polisi: Tersangka Putus Hubungan Teman dan Saudara
7 hours ago

3 Kali Bobol Toko Elektronik, Pria di Sampang Ditangkap Polisi
14 hours ago

17 Botol Arak Bali Diamankan Polisi di Sumenep
14 hours ago

Diduga Gegara Utang Rp300 Juta, Pria di Sampang Disekap Selama 3 Hari
14 hours ago

Patroli Balap Liar, Polisi Amankan 62 Motor di Pamekasan
2 days ago

2 Pelaku Curanmor di Kedungdung Sampang Diringkus Polisi
3 days ago

Sopir Truk Dibegal Penumpang di Akses Suramadu, Kepala Bocor Dibacok Sajam
6 days ago

2 Pemuda di Sumenep Dibekuk Polisi, Diduga Curi Motor
9 days ago

Polresta Sumenep Bekuk Warga Mojokerto, Kedapatan Simpan Sabu di Kamar
11 days ago

Nyaris Dimassa, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak
11 days ago





