WHO Desak Indonesia Lindungi Anak dari Bahaya Vape dan Tembakau
Redaksi - Saturday, 30 May 2026 | 05:34 AM


salsabilafm.com,- Menjelang peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada 31 Mei 2026, World Health Organization (WHO) menyerukan langkah tegas untuk melindungi anak-anak dan remaja Indonesia dari bahaya kecanduan tembakau dan nikotin.
WHO meminta pemerintah Indonesia memperkuat kebijakan pengendalian tembakau, termasuk melarang rokok elektronik (vape), menerapkan peringatan kesehatan bergambar yang lebih besar pada kemasan produk tembakau, serta memulai langkah jangka panjang menuju generasi bebas tembakau.
Perwakilan WHO untuk Indonesia, Dr. N. Paranietharan menilai anak-anak dan remaja menjadi sasaran utama industri nikotin melalui berbagai strategi pemasaran yang menarik perhatian generasi muda.
Menurutnya, rasa buah dan permen, kemasan berwarna-warni, desain produk yang modern, serta promosi melalui media sosial dan influencer membuat penggunaan vape semakin dianggap normal di kalangan remaja.
"Rokok elektronik dan produk nikotin lainnya berbahaya. Produk-produk ini sengaja dirancang untuk menarik kaum muda dan menciptakan kecanduan," ujar Paranietharan dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).
Dia menjelaskan, paparan nikotin pada usia remaja dapat mengganggu perkembangan otak dan meningkatkan risiko ketergantungan jangka panjang.
Selain itu, berbagai penelitian menunjukkan penggunaan vape berpotensi menjadi pintu masuk menuju kebiasaan merokok serta meningkatkan risiko penggunaan ganda antara rokok konvensional dan rokok elektronik.
WHO mencatat Indonesia masih menghadapi tingginya angka penggunaan tembakau di kalangan pelajar. Berdasarkan Global School Health Survey 2023, sebanyak 20 persen siswa usia 13 hingga 17 tahun menggunakan produk tembakau, sementara 12 persen lainnya menggunakan rokok elektronik.
"Melindungi generasi muda dari kecanduan nikotin sangat penting untuk menjaga masa depan Indonesia," tegasnya.
WHO juga mendorong pemerintah segera memberlakukan regulasi baru terkait kemasan dan pelabelan produk tembakau. Jika disahkan, aturan tersebut akan mewajibkan penggunaan peringatan kesehatan bergambar yang lebih besar pada kemasan rokok.
Menurut WHO, peringatan kesehatan yang lebih besar terbukti efektif mengurangi daya tarik produk tembakau dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kesehatan yang ditimbulkannya.
Selain itu, organisasi kesehatan dunia tersebut mengajak Indonesia mempertimbangkan kebijakan generasi bebas tembakau sebagaimana telah diterapkan di sejumlah negara.
Sebagai contoh, Maladewa telah melarang penjualan produk tembakau kepada siapa pun yang lahir mulai tahun 2007. Sementara Britania Raya juga telah mengesahkan aturan serupa bagi warga yang lahir pada tahun 2009 dan setelahnya.
"Langkah-langkah berani ini akan secara tegas memutus siklus kecanduan. Indonesia perlu bertindak sekarang. Mari kita akhiri bahaya tembakau dan nikotin, serta melindungi generasi mendatang," pungkas Paranietharan. (*)
Next News

Kecelakaan Maut di Sampang, Pemotor Tewas dan Pembonceng Terluka
5 hours ago

Penjangkauan Calon Siswa SR Sampang Capai 116 Orang, Target Rampung Juni
6 hours ago

Ratusan Guru di Sumenep Akan Pensiun Tahun Ini
7 hours ago

Pemkab Sumenep Sebut Garam Impor Jadi Hambatan Petani Lokal
7 hours ago

Yasinta Moiwend Lapor Polisi, Keberatan Wajahnya Ditampilkan di Film Pesta Babi
7 hours ago

4 Lokasi Masuk Tahap Verifikasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Pamekasan
a day ago

Hasil Uji Laboratorium, Kualitas Garam Sumenep Mampu Penuhi Standar Industri
a day ago

Usai Jalani Wukuf di Arafah, Jemaah Haji Asal Sumenep Dilaporkan Meninggal Dunia
a day ago

Puluhan Dapur MBG di Sampang Dihentikan Sementara, Ini Daftarnya
a day ago

5 Tahun Tak Serap Garam Rakyat, PT Garam Dikritik Petambak Madura
a day ago




