KPAI: Budaya Tutup Mulut Jadi Penghambat Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual di Sampang
Ach. Mukrim - Sunday, 26 July 2026 | 03:53 AM


salsabilafm.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai adanya "solidaritas negatif" dari keluarga dan masyarakat menjadi salah satu faktor yang menghambat pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di Sampang, Madura, Jawa Timur.
Komisioner KPAI Sylvana Maria Apituley mengatakan, keluarga para pelaku diduga mengetahui keterlibatan anggota keluarganya dalam kasus tersebut. Namun, mereka disebut enggan menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum.
"Misalnya kasus Sampang itu pelakunya banyak ya, berusia anak, dan tentu keluarga-keluarga tahu bahwa ada anggota keluarganya yang terlibat. Tetapi keengganan keluarga untuk menyerahkan pelaku atau menangani pelaku tentu berangkat dari solidaritas negatif itu," kata Sylvana, Minggu (26/7/2026).
Menurut dia, keengganan keluarga maupun masyarakat untuk membuka informasi mengenai pelaku dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari anggapan bahwa kasus tersebut merupakan aib, rasa malu, hingga kekhawatiran terhadap konsekuensi hukum.
Kondisi tersebut, lanjut Sylvana, membuat proses penegakan hukum tidak berjalan optimal dan menyulitkan korban memperoleh keadilan.
Dia mengungkapkan, dalam sejumlah kasus, korban maupun keluarga korban juga kerap tidak memberikan informasi mengenai pelaku. Persepsi kultural yang menganggap persoalan kekerasan seksual sebagai hal tabu dinilai menjadi salah satu penyebab munculnya budaya tutup mulut.
"Informasi pelaku tidak diberikan, bahkan oleh korban dan keluarga korban. Persepsi-persepsi kultural di balik keengganan untuk memberikan informasi tentang pelaku inilah yang harus dibongkar. Persepsi tabu, rasa malu, dan sebagainya juga bisa menciptakan solidaritas negatif," ujarnya.
Sylvana mengatakan, solidaritas negatif juga terlihat ketika masyarakat secara bersama-sama memilih menutupi identitas pelaku, bahkan memberikan perlindungan terhadap mereka.
"Misalnya, masyarakat bekerja sama untuk menutup mulut terkait siapa pelaku atau bahkan melindungi pelaku," katanya.
Dia menegaskan, pola pikir tersebut harus diubah karena menjadi salah satu faktor yang membuat kekerasan seksual terhadap anak terus berulang.
Menurut Sylvana, tokoh masyarakat dan tokoh agama memiliki peran strategis dalam membangun budaya perlindungan anak yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Karenanya, dia mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung proses penegakan hukum agar hak korban atas pemulihan dapat terpenuhi secara menyeluruh.
Selain itu, KPAI terus melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait dalam penyelenggaraan perlindungan anak.
"Kami juga mendorong pemerintah pusat maupun daerah memperkuat regulasi, kelembagaan, program, dukungan anggaran, serta partisipasi masyarakat guna mewujudkan daerah yang layak anak," pungkasnya. (*)
Next News

Kerap Terima Keluhan Masyarakat, Begini Penjelasan PLN ULP Sampang
6 hours ago

Kementerian HAM Kecam Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam hingga Tewas di Bali
6 hours ago

Sejarah NU bagian Integral Sejarah Nasional, Ini Penjelasan Ketua Lesbumi PWNU Jatim
a day ago

4 Pekerja Migran Asal Bangkalan Dideportasi dari Malaysia
a day ago

Febrie Adriansyah Tak Kenakan Rompi Tahanan, Kejagung: Mohon Maaf Karena Buru-buru
a day ago

Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumahnya, Febrie Adriansyah: Nanti Minta Penyidik Jawab
a day ago

Pernikahan Dini di Sampang Masih Terjadi, PA Terima 15 Permohonan Dispensasi Nikah
a day ago

Sebut Wartawan 'Londo Ireng', Aliansi Jurnalis Sampang Desak Prabowo Minta Maaf
a day ago

YouTube Tidak Akan Bayar Kreator, Begini Aturan Baru Buat Konten
a day ago

Mengenal Background Merah dan Biru pada Foto KTP Elektronik
a day ago




