KPAI: Budaya Tutup Mulut Jadi Penghambat Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual di Sampang
Ach. Mukrim - Sunday, 26 July 2026 | 03:53 AM


salsabilafm.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai adanya "solidaritas negatif" dari keluarga dan masyarakat menjadi salah satu faktor yang menghambat pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di Sampang, Madura, Jawa Timur.
Komisioner KPAI Sylvana Maria Apituley mengatakan, keluarga para pelaku diduga mengetahui keterlibatan anggota keluarganya dalam kasus tersebut. Namun, mereka disebut enggan menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum.
"Misalnya kasus Sampang itu pelakunya banyak ya, berusia anak, dan tentu keluarga-keluarga tahu bahwa ada anggota keluarganya yang terlibat. Tetapi keengganan keluarga untuk menyerahkan pelaku atau menangani pelaku tentu berangkat dari solidaritas negatif itu," kata Sylvana, Minggu (26/7/2026).
Menurut dia, keengganan keluarga maupun masyarakat untuk membuka informasi mengenai pelaku dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari anggapan bahwa kasus tersebut merupakan aib, rasa malu, hingga kekhawatiran terhadap konsekuensi hukum.
Kondisi tersebut, lanjut Sylvana, membuat proses penegakan hukum tidak berjalan optimal dan menyulitkan korban memperoleh keadilan.
Dia mengungkapkan, dalam sejumlah kasus, korban maupun keluarga korban juga kerap tidak memberikan informasi mengenai pelaku. Persepsi kultural yang menganggap persoalan kekerasan seksual sebagai hal tabu dinilai menjadi salah satu penyebab munculnya budaya tutup mulut.
"Informasi pelaku tidak diberikan, bahkan oleh korban dan keluarga korban. Persepsi-persepsi kultural di balik keengganan untuk memberikan informasi tentang pelaku inilah yang harus dibongkar. Persepsi tabu, rasa malu, dan sebagainya juga bisa menciptakan solidaritas negatif," ujarnya.
Sylvana mengatakan, solidaritas negatif juga terlihat ketika masyarakat secara bersama-sama memilih menutupi identitas pelaku, bahkan memberikan perlindungan terhadap mereka.
"Misalnya, masyarakat bekerja sama untuk menutup mulut terkait siapa pelaku atau bahkan melindungi pelaku," katanya.
Dia menegaskan, pola pikir tersebut harus diubah karena menjadi salah satu faktor yang membuat kekerasan seksual terhadap anak terus berulang.
Menurut Sylvana, tokoh masyarakat dan tokoh agama memiliki peran strategis dalam membangun budaya perlindungan anak yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Karenanya, dia mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung proses penegakan hukum agar hak korban atas pemulihan dapat terpenuhi secara menyeluruh.
Selain itu, KPAI terus melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait dalam penyelenggaraan perlindungan anak.
"Kami juga mendorong pemerintah pusat maupun daerah memperkuat regulasi, kelembagaan, program, dukungan anggaran, serta partisipasi masyarakat guna mewujudkan daerah yang layak anak," pungkasnya. (*)
Next News

Jadi Inspektur Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Masyarakat Tingkatkan Gotong Royong
18 hours ago

890 Jumlah IKM di Sampang, 149 yang Tergabung dalam Sentra Industri
18 hours ago

Puncak Festival Pesisir ke-5, 400 Nelayan Gemakan Budaya Mandangin
2 days ago

Ikuti Renungan Suci HUT ke-81, Bupati Sampang: Kemerdekaan Lahir dari Pengorbanan
3 days ago

Festival Pesisir ke-5 HCML Dimulai, Ratusan Warga Mandangin Nikmati Layanan Adminduk dan Khitan Gratis
4 days ago

Bantu Warga Terdampak Kekeringan, MWC NU Banyuates Sampang Salurkan Air Bersih
4 days ago

Kebakaran Hanguskan 2 Rumah di Pamekasan, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
4 days ago

Laga Soekarno Cup di Bangkalan Ricuh, Seorang Official Tim Diduga Pukul Wasit
4 days ago

Waskita Beton Precast Matangkan Kesiapan Gedung Jurusan Kesehatan POLTERA, Target Rampung Akhir Agustus 2026
5 days ago

Siswi di Pamekasan Meninggal Akibat Steven Johnson Syndrome, Dinkes: Hanya Satu Kasus
5 days ago
