KPAI: Budaya Tutup Mulut Jadi Penghambat Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual di Sampang
Ach. Mukrim - Sunday, 26 July 2026 | 03:53 AM


salsabilafm.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai adanya "solidaritas negatif" dari keluarga dan masyarakat menjadi salah satu faktor yang menghambat pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di Sampang, Madura, Jawa Timur.
Komisioner KPAI Sylvana Maria Apituley mengatakan, keluarga para pelaku diduga mengetahui keterlibatan anggota keluarganya dalam kasus tersebut. Namun, mereka disebut enggan menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum.
"Misalnya kasus Sampang itu pelakunya banyak ya, berusia anak, dan tentu keluarga-keluarga tahu bahwa ada anggota keluarganya yang terlibat. Tetapi keengganan keluarga untuk menyerahkan pelaku atau menangani pelaku tentu berangkat dari solidaritas negatif itu," kata Sylvana, Minggu (26/7/2026).
Menurut dia, keengganan keluarga maupun masyarakat untuk membuka informasi mengenai pelaku dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari anggapan bahwa kasus tersebut merupakan aib, rasa malu, hingga kekhawatiran terhadap konsekuensi hukum.
Kondisi tersebut, lanjut Sylvana, membuat proses penegakan hukum tidak berjalan optimal dan menyulitkan korban memperoleh keadilan.
Dia mengungkapkan, dalam sejumlah kasus, korban maupun keluarga korban juga kerap tidak memberikan informasi mengenai pelaku. Persepsi kultural yang menganggap persoalan kekerasan seksual sebagai hal tabu dinilai menjadi salah satu penyebab munculnya budaya tutup mulut.
"Informasi pelaku tidak diberikan, bahkan oleh korban dan keluarga korban. Persepsi-persepsi kultural di balik keengganan untuk memberikan informasi tentang pelaku inilah yang harus dibongkar. Persepsi tabu, rasa malu, dan sebagainya juga bisa menciptakan solidaritas negatif," ujarnya.
Sylvana mengatakan, solidaritas negatif juga terlihat ketika masyarakat secara bersama-sama memilih menutupi identitas pelaku, bahkan memberikan perlindungan terhadap mereka.
"Misalnya, masyarakat bekerja sama untuk menutup mulut terkait siapa pelaku atau bahkan melindungi pelaku," katanya.
Dia menegaskan, pola pikir tersebut harus diubah karena menjadi salah satu faktor yang membuat kekerasan seksual terhadap anak terus berulang.
Menurut Sylvana, tokoh masyarakat dan tokoh agama memiliki peran strategis dalam membangun budaya perlindungan anak yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Karenanya, dia mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung proses penegakan hukum agar hak korban atas pemulihan dapat terpenuhi secara menyeluruh.
Selain itu, KPAI terus melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait dalam penyelenggaraan perlindungan anak.
"Kami juga mendorong pemerintah pusat maupun daerah memperkuat regulasi, kelembagaan, program, dukungan anggaran, serta partisipasi masyarakat guna mewujudkan daerah yang layak anak," pungkasnya. (*)
Next News

MUI Sampang Bimbing Dominikus Klau Masuk Islam
7 hours ago

Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali Senin Pagi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter
7 hours ago

Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Gunung Anak Krakatau Memasuki Hari Ketujuh
7 hours ago

Puluhan Petugas Karhutla Bromo Alami Gangguan Kesehatan akibat Asap
8 hours ago

Suahasil Nazara Jabat Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya
8 hours ago

Polisi Masuk Sekolah, Sasar 28 Lembaga Pendidikan di Sampang
8 hours ago

Parkir Alun-Alun Trunojoyo Dikelola Pihak Ketiga, Bagi Hasil 50 Persen
8 hours ago

Wartawan Sampang Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
8 hours ago

Satgas MBG Bangkalan: 107 SPPG Belum Miliki Sertifikat HACCP
10 hours ago

Enam Korban Meninggal dalam Kecelakaan Virgo Transport 8
a day ago





