Senin, 14 September 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Suahasil Nazara Jabat Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya

Redaksi - Monday, 14 September 2026 | 06:16 AM

Background
Suahasil Nazara Jabat Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya
Suahasil Nazara resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. (Istimewa/)

salsabilafm.com – Suahasil Nazara resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (14/9/2026). Usai pelantikan, Suahasil mengungkapkan fokus utamanya adalah menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara.


Suahasil menyebut penunjukan tersebut merupakan bentuk kepercayaan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan tugas sebagai Menteri Keuangan hingga akhir masa jabatan Kabinet Merah Putih 2024–2029.


"Tentu ini adalah bentuk kepercayaan dari Bapak Presiden dan dari negara Republik Indonesia kepada saya," kata Suahasil kepada wartawan usai pelantikan.



Ia mengaku baru menerima informasi mengenai penunjukan tersebut pada Senin pagi. Setelah itu, Suahasil diminta bersiap mengikuti pelantikan pada sore hari.


"Ditelepon oleh Istana dan tadi saya menghadap Bapak Presiden," ujarnya.


Menurut Suahasil, arahan utama Presiden adalah menjaga keuangan negara, khususnya kesehatan dan kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN, kata dia, harus mampu menjalankan program prioritas pemerintah, mendorong pertumbuhan, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.




"APBN sebagai bagian dari keuangan negara harus bisa menjalankan program-program prioritas pemerintah. APBN harus sehat dan kredibel, serta dapat dipercaya," jelasnya.


Suahasil memastikan akan melanjutkan pekerjaan yang telah dilakukan Kementerian Keuangan. Ia juga menegaskan defisit APBN tetap dijaga di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).




"Defisit akan tetap di bawah 3 persen," tegasnya.

Ia menambahkan, prioritas lainnya adalah memastikan komunikasi publik berjalan transparan dan setiap kebijakan APBN mendukung program prioritas nasional yang telah diarahkan Presiden dan kabinet.(*)