Sabtu, 25 Juli 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

4 Pekerja Migran Asal Bangkalan Dideportasi dari Malaysia

Redaksi - Saturday, 25 July 2026 | 05:06 AM

Background
4 Pekerja Migran Asal Bangkalan Dideportasi dari Malaysia
Ilustrasi pekerja migran ( Istimewa/)

salsabilafm.com  - Sebanyak empat orang pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, tertangkap bekerja di Malaysia tanpa izin resmi. Akibatnya, otoritas Malaysia mendeportasi keempat orang tersebut. 


Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, mengatakan, empat orang yang dideportasi yakni Hasun dan Maryam asal Kecamatan Tragah; Ahmad asal Kecamatan Sepulu; serta Rohimah asal Kecamatan Bangkalan.


"Mereka di Malaysia bekerja di sejumlah tempat. Ada yang jadi kuli bangunan, bekerja di warung, dan bekerja sebagai tukang pijat," ungkap Jemmi, Jumat (24/7/2026), dilansir dari Kompas.




Setelah diketahui berada di Malaysia tanpa dokumen resmi, para pekerja migran ilegal tersebut lalu dipulangkan dari Malaysia pada Kamis, 23 Juli 2026.


"Sore tadi, empat pekerja migran tersebut tiba di Bangkalan, sebelum diserahkan ke keluarga kami juga memberikan arahan," ujar Jemmi.




Dia menerangkan, ada beberapa kerugian jika masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri menggunakan jalur non prosedural atau ilegal. Di antaranya, tidak memiliki dokumen kunjungan resmi sehingga bisa dideportasi sewaktu-waktu. Lalu, pekerja harus menggunakan jasa calo atau agen ilegal dan tidak memilki jaminan sosial jika mengalami kecelakaan atau meninggal.


Jemmi melanjutkan, pekerja non prosedural  perlindungan hukumnya sangat minim, dan rentan tidak diakui oleh otoritas setempat karena dianggap pekerja ilegal. 


"Karena itu, kami mengimbau agar masyarakat bisa menggunakan jalur resmi atau sesuai dengan prosedur. Sehingga, memiliki dokumen resmi dan memiliki perlindungan hukum saat bekerja di negara lain," pungkasnya. (*)