Febrie Adriansyah Tak Kenakan Rompi Tahanan, Kejagung: Mohon Maaf Karena Buru-buru
Redaksi - Saturday, 25 July 2026 | 05:05 AM


salsabilafm.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan permohonan maaf setelah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat digiring keluar dari Gedung Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Jumat (24/7/2026) malam.
Jamwas Kejagung, Rudi Margono, menjelaskan, tidak digunakannya rompi tahanan saat itu terjadi karena proses penahanan berlangsung hingga larut malam dan dilakukan secara terburu-buru.
"Iya kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga udah malam ya," kata Rudi Margono di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026), Dilansir dari detiknews.com.
Saat keluar dari gedung Kejagung, Febrie terlihat mengenakan batik dan langsung digiring menuju mobil tahanan. Selanjutnya, dia dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.
Rudi mengatakan, Febrie resmi ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 24 Juli 2026.
"Yang pertama, saudara FA telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan, tanggal 24 sampai 20 hari ke depan ya, dari hari ini, di Rutan KPK yang barusan kita saksikan," kata Rudi Margono di Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Kejagung juga menjelaskan, alasan memilih Rutan KPK sebagai lokasi penahanan. Menurut Rudi, keputusan tersebut mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang selama ini pernah menangani berbagai perkara besar saat menjabat sebagai Jampidsus.
"Banyak yang menanyakan kenapa di KPK. Ya kan? Kita memastikan yang bersangkutan pernah setidaknya berjasa menangani kasus-kasus besar, ya. Kasus-kasus besar," pungkasnya. (*)
Next News

Sejarah NU bagian Integral Sejarah Nasional, Ini Penjelasan Ketua Lesbumi PWNU Jatim
15 hours ago

4 Pekerja Migran Asal Bangkalan Dideportasi dari Malaysia
15 hours ago

Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumahnya, Febrie Adriansyah: Nanti Minta Penyidik Jawab
15 hours ago

Pernikahan Dini di Sampang Masih Terjadi, PA Terima 15 Permohonan Dispensasi Nikah
15 hours ago

Sebut Wartawan 'Londo Ireng', Aliansi Jurnalis Sampang Desak Prabowo Minta Maaf
15 hours ago

YouTube Tidak Akan Bayar Kreator, Begini Aturan Baru Buat Konten
17 hours ago

Mengenal Background Merah dan Biru pada Foto KTP Elektronik
18 hours ago

Harga Anjlok, P4GM Desak Pemerintah Tetapkan Garam sebagai Barang Pokok Penting
18 hours ago

Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Laporan Terhadap Hotman Paris
18 hours ago

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus
a day ago




