Rabu, 22 Juli 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

DPRD Sampang Bakal Sidak PDAM Buntut Keluhan Warga: Kami Akan Panggil Direkturnya

Syabilur Rosyad - Wednesday, 22 July 2026 | 03:50 AM

Background
DPRD Sampang Bakal Sidak PDAM Buntut Keluhan Warga: Kami Akan Panggil Direkturnya
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sampang, Alan Kaisan. (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com – Keluhan warga Desa Baruh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, yang mengaku tetap menerima tagihan PDAM meski air tidak mengalir selama sekitar tiga bulan mendapat perhatian DPRD Kabupaten Sampang. Komisi II DPRD berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.


Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sampang, Alan Kaisan, mengatakan, pihaknya akan turun langsung dalam waktu dekat untuk mengecek kondisi di lapangan.


"Kami akan memastikan apakah pengakuan warga ini benar atau tidak. Jika memang benar, tentu kami tidak akan diam," katanya saat dihubungi salsabilafm.com, Rabu (22/7/2026).




Komisi II DPRD juga akan memanggil warga yang mengaku tetap membayar tagihan meski tidak menikmati layanan air bersih sebagaimana mestinya.


"Jika memang pengakuan itu benar, kami akan mencari tahu siapa petugas yang menagih serta siapa saja petugas yang melakukan pendataan di sana," tegas Alan.




Dikatakannya, apabila hasil pengecekan membuktikan adanya persoalan dalam pelayanan, Komisi II akan memanggil Direktur PDAM beserta jajarannya untuk meminta penjelasan sekaligus mendorong adanya perbaikan pelayanan.


"Kami akan memanggil direktur beserta jajarannya dan akan kami dorong agar PDAM bisa lebih memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tuturnya.


Alan berharap langkah tersebut dapat menjadi evaluasi bagi PDAM agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan hak pelanggan untuk memperoleh layanan air bersih dapat terpenuhi.




Sebelumnya, belasan warga Desa Baruh mendatangi Kantor PDAM Trunojoyo Sampang. Mereka mengeluhkan distribusi air yang disebut tidak mengalir selama sekitar tiga bulan. Warga juga mengaku tetap menerima tagihan meski tidak menikmati layanan air bersih. (*)