Sabtu, 25 Juli 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumahnya, Febrie Adriansyah: Nanti Minta Penyidik Jawab

Redaksi - Saturday, 25 July 2026 | 05:03 AM

Background
Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumahnya, Febrie Adriansyah: Nanti Minta Penyidik Jawab
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah saat di mobil tahanan ( Istimewa/)


salsabilafm.com,- Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara terkait temuan 74 kilogram emas saat penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumahnya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. 


Pernyataan itu disampaikan Febrie usai resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jumat (24/7/2026) malam.




Namun, Febrie tidak memberikan penjelasan secara rinci mengenai kepemilikan emas tersebut. Dia meminta agar pertanyaan mengenai asal-usul dan peruntukan emas itu disampaikan langsung kepada penyidik.


"Itu biar jaksa penyidik lihat itu punya siapa dan digunakan untuk apa kegiatannya. Nanti minta untuk penyidik jawab," kata Febrie.


Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU. Bersamaan dengan penetapan status tersebut, penyidik juga melakukan penahanan terhadap Febrie selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).




Febrie mengaku sempat menyampaikan keberatan kepada jaksa pemeriksa. Menurutnya, alat bukti yang dimiliki penyidik masih perlu didalami dan dikonfirmasi sehingga belum cukup menjadi dasar untuk melakukan penahanan.


Dia menilai proses penetapan tersangka seharusnya didahului dengan pendalaman alat bukti dan ekspose perkara secara berulang sebelum diambil keputusan.




"Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan. Saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi. Makasih ya," singkat Febrie. (*)