Soroti Video Asusila Remaja, Mahfud: Perbuatan Tidak Terpuji, Pantas Diberi Hukuman
Syabilur Rosyad - Wednesday, 04 March 2026 | 03:53 AM


salsabilafm.com - Kasus video asusila yang melibatkan remaja di Kabupaten Sampang mendapat sorotan dari Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Ach. Mahfud. Dia menegaskan, perbuatan tersebut merupakan tindakan tidak terpuji dan layak mendapatkan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Itu perbuatan tidak terpuji, pantas diberi hukuman sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya, Rabu (4/3/2026).
Namun demikian, Mahfud mengingatkan bahwa para pelaku masih berstatus usia pelajar, sehingga pendekatan pembinaan dan pendidikan tetap harus dikedepankan. Dia menilai sekolah memiliki tanggung jawab penting dalam menanamkan pendidikan moral yang seimbang dengan mata pelajaran akademik lainnya.
"Karena itu masih usia belajar, maka pihak sekolah harus mampu memberikan pendidikan moral yang proporsional dengan mata pelajaran yang lain," ujarnya.
Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam mengawasi dan membimbing anak di tengah derasnya arus digitalisasi yang sangat mudah diakses.
"Pendidikan keluarga itu penting di era digital yang sangat bebas diakses oleh siapa pun," tambahnya.
Mahfud bahkan menyebut bahwa kasus yang terungkap ke publik bisa jadi hanya sebagian kecil dari fenomena yang terjadi di tengah masyarakat.
"Tentu ini kasus yang terungkap, yang tidak terungkap mungkin jauh lebih banyak," pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya beredar video asusila yang diduga melibatkan remaja di wilayah Kecamatan Tambelengan, Kabupaten Sampang dan sempat viral di media sosial. Hingga kini, kedua pelaku inisial FA (16) dan ND (15) masih ditahan di Mapolres setempat. (Syad)
Next News

Harumkan Sumenep, Gita Nada Idaman Al-Munawarah Raih Juara 2 WBL Marching Competition Season 5
20 hours ago

Balap Liar di JLS Sampang, 36 Sepeda Motor Diamankan Polisi
20 hours ago

Melihat Sampang dari Seberang Jalan: Menggugat Pendidikan dan Ruang Perempuan Lewat Diskusi Literasi
a day ago

MUI dan HMI Bangkalan Gelar Bedah Buku Etika Pengolahan Air Limbah
a day ago

Penginjak Alquran di Pamekasan Terancam 5 Tahun Penjara
a day ago

600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos, Kerugian Negara Capai Rp3,3 Miliar
a day ago

Pengurus Ranting dan Lembaga MWC NU Pulau Mandangin 2026-2031 Resmi Dilantik
a day ago

Warga Bangkalan Temukan Bayi Perempuan Menangis di Teras Toko
3 days ago

Pura-pura Tanya Alamat, Pria Tak Dikenal di Bangkalan Diduga Lecehkan Siswi
3 days ago

HCML Tuan Rumah GCM ke-336, Perkuat Koordinasi Pasokan Gas Jawa Timur–Jawa Tengah
3 days ago




