Kamis, 29 Oktober 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Redaksi - Thursday, 29 October 2026 | 04:27 AM

Background
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Bupati Sampang, Slamet Junaidi. (Istimewa/)

salsabilafm.com – Bupati Sampang, Slamet Junaidi, mengajak masyarakat memanfaatkan program pembebasan dan keringanan pajak kendaraan bermotor dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur tahun 2026. Program tersebut berlangsung mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026.


Slamet Junaidi menilai, program tersebut memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat Sampang, dengan memanfaatkan sejumlah pelayanan. Di antaranya, pembebasan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).


"Selain itu, terdapat pembebasan PKB progresif, diskon 20 persen atas tunggakan pokok PKB tahun 2025 dan tahun sebelumnya bagi buruh, serta bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya," kata Slamet Junaidi, Kamis (29/10/2026).




Bupati dia periode itu mengajak kepada seluruh masyarakat Sampang agar tidak melewatkan kesempatan tersebut sebagaimana kewajiban dalam menyelesaikan pajak kendaraan.


"Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sampang untuk memanfaatkan program pembebasan dan keringanan pajak kendaraan bermotor ini. Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya," ujarnya.




Menurut dia, kepatuhan membayar pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.


"Mari kita tingkatkan kepatuhan dalam membayar pajak. Dengan taat pajak, kita turut mendukung pembangunan Provinsi Jawa Timur, khususnya Kabupaten Sampang, agar semakin maju," pesannya. (Badri)