Rabu, 28 Oktober 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Pj Sekda Sampang Minta Penerima BLT DBHCHT Tak Asal Viralkan Kendala di Medsos

Syabilur Rosyad - Wednesday, 28 October 2026 | 06:58 AM

Background
Pj Sekda Sampang Minta Penerima BLT DBHCHT Tak Asal Viralkan Kendala di Medsos
Pj Sekda Kabupaten Sampang, Faishol Ansori. (Istimewa/)

salsabilafm.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Faisol Ansori, meminta penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) agar tidak terburu-buru memviralkan persoalan penyaluran bantuan di media sosial. Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan penyaluran BLT DBHCHT di Kabupaten Sampang, Selasa (27/10/2026). 


Faisol menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara penerima manfaat dan petugas apabila ditemukan kendala maupun ketidaksesuaian data.


"Meski nilainya terbatas, BLT DBHCHT merupakan instrumen penting yang dapat dimanfaatkan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, proses penyaluran bantuan ini harus tepat," katanya, Selasa (27/10/2026). 




Faisol mengimbau penerima manfaat agar mengutamakan koordinasi dengan petugas daripada langsung menyebarkan persoalan di media sosial. Menurutnya, setiap kendala teknis maupun administrasi perlu disampaikan melalui jalur yang tepat agar dapat segera ditindaklanjuti.


Faisol mengarahkan agar persoalan tersebut dikoordinasikan melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah masing-masing, atau dilaporkan langsung kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang.




"Bagi penerima juga diharapkan mau mengkomunikasikan dengan petugas untuk penyelesaian kendala," pesannya.


Dia berharap penerima bantuan dapat mengikuti mekanisme pengaduan yang tersedia sehingga persoalan penyaluran dapat diselesaikan tanpa menimbulkan kesalahpahaman.


"Penyaluran bantuan ini harus tepat sasaran. Jika ada kendala, silakan dikomunikasikan dengan petugas agar bisa dicarikan penyelesaiannya," tuturnya.




Diketahui,  penyaluran kali BLT DBHCHT tahun ini dialokasikan kepada 3.743 penerima manfaat yang terdiri dari buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp850.000 secara utuh tanpa potongan. (Syad)