Kamis, 29 Oktober 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Pemerintah Sebut Aspirasi Mahasiswa pada Demonstrasi 28 Oktober Jadi Prioritas Kebijakan

Redaksi - Thursday, 29 October 2026 | 04:01 AM

Background
Pemerintah Sebut Aspirasi Mahasiswa pada Demonstrasi 28 Oktober Jadi Prioritas Kebijakan
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Syahganda Nainggolan. (Istimewa/)

salsabilafm.com - Pemerintah menyatakan berbagai isu yang disuarakan mahasiswa dalam aksi demonstrasi pada Rabu (28/10/2026) telah menjadi bagian dari prioritas kebijakan dan ditindaklanjuti melalui sejumlah langkah konkret.


Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, mengatakan kritik, aspirasi, dan pengawasan publik merupakan bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, masukan masyarakat dibutuhkan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas kebijakan serta pelayanan publik.


"Pemerintah menghormati dan menghargai penyampaian aspirasi oleh mahasiswa, termasuk melalui aksi demonstrasi, sebagai bagian dari upaya merawat demokrasi," ujar Syahganda dikutip dari Antara.




Dia menjelaskan, sejumlah isu yang menjadi perhatian mahasiswa meliputi lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan, serta perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.


Di bidang lingkungan, pemerintah terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga saat ini, sebanyak 72.303 personel gabungan telah dikerahkan di enam provinsi, didukung operasi darat, pemadaman udara, patroli, dan modifikasi cuaca.




Pemerintah juga melakukan upaya pencegahan, melindungi masyarakat terdampak, serta menindak pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.


Hingga 25 Oktober 2026, tercatat 287 laporan polisi terkait perorangan dengan 244 tersangka. Sementara itu, untuk perkara yang melibatkan korporasi, terdapat 104 laporan polisi dengan 14 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.


"Ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla dilakukan melalui langkah operasional di lapangan sekaligus penindakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab," ucapnya.




Pada sektor ekonomi, pemerintah mengklaim terus menjaga stabilitas perekonomian, memperluas kesempatan kerja, dan mendorong pemerataan pembangunan.


Menurut Syahganda, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,45 persen secara tahunan pada semester I 2026. Sementara itu, realisasi investasi selama Januari hingga September 2026 mencapai Rp1.539,2 triliun dan menyerap 2,19 juta tenaga kerja langsung.




Meski demikian, Syahganda mengakui pertumbuhan ekonomi perlu diikuti peningkatan daya beli, kualitas lapangan kerja, dan pemerataan kesempatan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.


Di sektor pendidikan, pemerintah meningkatkan anggaran dari Rp757,82 triliun dalam APBN 2026 menjadi Rp824 triliun dalam APBN 2027.

Anggaran tersebut diarahkan untuk memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, merevitalisasi sekolah, mempercepat digitalisasi, serta meningkatkan kesejahteraan guru.




Pada 2025–2026, lebih dari 55.451 sekolah telah direvitalisasi, dengan target melampaui 71.000 sekolah hingga akhir 2026. Program digitalisasi pendidikan juga disebut telah menjangkau 368.310 satuan pendidikan dengan lebih dari 51 juta siswa sebagai penerima manfaat.


Pada 2025, pemerintah menyalurkan 288.865 unit perangkat digital beserta perangkat pendukungnya. Sementara pada 2026, sebanyak 72.258 unit telah disalurkan dari target 742.536 unit. Selain itu, 126.097 sekolah telah menerima pendampingan teknis dalam pemanfaatan perangkat tersebut.


"Pemerintah juga menyediakan akses listrik bagi 2.389 sekolah dan internet bagi 8.152 sekolah yang belum terhubung, agar pemanfaatan teknologi pembelajaran semakin merata," kata Syahganda.




Terkait reformasi hukum, Syahganda menyampaikan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui penegakan hukum, pencegahan kebocoran anggaran, serta penyelamatan kekayaan negara.


Berdasarkan keterangan resmi pemerintah pada 6 Oktober 2026, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyelamatkan keuangan negara hingga Rp52 triliun secara kumulatif dan menertibkan lebih dari 6,2 juta hektare kawasan hutan.




Selain itu, pada 22 Oktober 2026, Satgas PKH menertibkan dan menutup aktivitas pertambangan emas ilegal PT Kristalin Eka Lestari di Nabire, Papua Tengah, yang mencakup area seluas 275,36 hektare. Pemerintah juga mencabut izin usaha pertambangan perusahaan tersebut yang mencakup wilayah seluas 3.500 hektare.


Menurut Syahganda, langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal sekaligus upaya melindungi kawasan hutan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam sesuai ketentuan.


Dalam bidang perlindungan HAM dan demokrasi, pemerintah menegaskan komitmennya menghormati hak konstitusional warga negara, termasuk kebebasan menyampaikan pendapat secara damai.




Salah satu bentuk penghormatan terhadap perjuangan hak pekerja, kata Syahganda, diwujudkan melalui peresmian Museum Ibu Marsinah pada 16 Mei 2026.


Presiden Prabowo Subianto juga disebut terus membuka ruang dialog dengan akademisi, pakar, dan berbagai elemen masyarakat untuk mendengarkan pandangan serta masukan terkait kebijakan pemerintah. Salah satunya melalui forum "Presiden Menjawab" yang berlangsung selama lebih dari 12 jam.




"Pemerintah memandang bahwa demokrasi perlu terus dijaga melalui keterbukaan terhadap kritik, penghormatan terhadap perbedaan pandangan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sesuai dengan konstitusi," ujarnya.


Syahganda menegaskan, berbagai capaian tersebut tidak berarti seluruh persoalan telah terselesaikan. Menurutnya, masih terdapat tantangan yang membutuhkan upaya berkelanjutan, evaluasi, dan perbaikan.

Ia menyebut aspirasi mahasiswa menjadi masukan penting agar kebijakan pemerintah semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.




"Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja, membuka ruang dialog, serta memastikan bahwa pembangunan, penegakan hukum, dan penyelenggaraan pemerintahan senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat," pungkasnya.(*)