Minggu, 1 November 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos, Kerugian Negara Capai Rp3,3 Miliar

Redaksi - Sunday, 01 November 2026 | 07:17 AM

Background
600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos, Kerugian Negara Capai Rp3,3 Miliar
Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Istimewa/)

salsabilafm.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap dugaan penyalahgunaan sekitar 600 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Praktik tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp3,3 miliar.


Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan, beras SPHP diduga dibongkar dari kemasan aslinya, kemudian diproses dan dikemas ulang untuk dijual sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi.


"Ini sudah tidak sehat (beras SPHP) dibongkar, dijual ke pasar (sebagai) premium karena berasnya ini bagus. Beras produksi kita bagus, ini beras lokal, bukan diimpor. Ini diolah kemudian diproses ulang. Dikemas ulang," kata Amran dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2026), dilansir Antara.




Potensi kerugian tersebut dihitung berdasarkan subsidi harga beras SPHP sekitar Rp5.510 per kilogram. Jika dikalikan dengan 600 ton beras yang diduga diselewengkan, nilai subsidi yang berpotensi tidak tersalurkan kepada masyarakat mencapai sekitar Rp3,3 miliar.


Perhitungan itu mengacu pada surat penugasan tambahan kedua program SPHP kepada Perum Bulog pada pertengahan Oktober 2026. Dalam penugasan tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran Rp694,3 miliar untuk tambahan penyaluran sebanyak 125.800 ton beras.




Amran menilai praktik tersebut merugikan masyarakat yang seharusnya memperoleh beras dengan harga terjangkau.


"Ini memang kejam. Bayangkan, (beras SPHP) ini kemasan khusus untuk rakyat Indonesia dan ini disubsidi pemerintah. Nah ini pengkhianatan, mengkhianati petani 115 juta orang dan juga merugikan konsumen," tegasnya.


Menurut Amran, beras SPHP seharusnya dijual kepada konsumen sesuai harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp12.500 per kilogram. Namun, dalam dugaan penyimpangan tersebut, beras dijual kembali dengan harga mencapai Rp17.000 per kilogram.




Dia menjelaskan, pemerintah memberikan dukungan subsidi di sektor hulu dan hilir. Pada sektor produksi, subsidi diberikan antara lain untuk pupuk, traktor, dan alat mesin pertanian. Sementara di sektor hilir, pemerintah memberikan subsidi melalui program SPHP agar masyarakat dapat membeli beras dengan harga terjangkau.


Amran menyebut alokasi subsidi di sektor hulu mencapai Rp160 triliun pada 2026, meningkat dibandingkan Rp144 triliun pada 2025.




"Ini dua subsidi. Subsidi di hulu yaitu Rp160 triliun tahun 2026. Tahun 2025 Rp144 triliun. (Lalu) subsidi di hilir, beras SPHP seharusnya dijual Rp12.500 per kg, tapi dijual Rp17.000 per kg. Ini untuk orang sulit. Ini beras subsidi, tapi masih ada oknum yang bermain-main," ujarnya.


Sebelumnya, Amran bersama Polres Metro Jakarta Timur mengungkap dugaan penyalahgunaan beras SPHP di kawasan Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur. Jumlah beras yang ditemukan dalam kasus tersebut dilaporkan mencapai sekitar 600 ton.


Amran menegaskan, beras SPHP harus disalurkan kepada masyarakat sesuai ketentuan, bukan dibongkar dan dikemas ulang untuk memperoleh keuntungan sepihak.




"Ini harus dihukum berat. Ini tidak boleh dikasih toleransi. (Sesuai) Perintah Bapak Presiden Prabowo (agar) mafia dan koruptor harus dibersihkan dari Republik Indonesia," tegasnya. (*)