Kamis, 15 Januari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Massa Geruduk Disperta KP Sampang, Desak Kadis Mundur Buntut Hilangnya Aset Negara

Ach. Mukrim - Wednesday, 14 January 2026 | 07:40 AM

Background
Massa Geruduk Disperta KP Sampang, Desak Kadis Mundur Buntut Hilangnya Aset Negara
Demo depan Disperta-KP Sampang berlangsung ricuh. (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, digeruduk massa dari Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS) dan masyarakat sipil pada Rabu (14/1/2026). Massa menuntut pertanggungjawaban dinas terkait carut-marut tata kelola pertanian dan hilangnya aset negara berupa mesin traktor tangan (hand tractor).


Pantauan di lokasi, kericuhan kecil sempat pecah saat massa aksi terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian. Kericuhan mereda setelah lima perwakilan massa diizinkan masuk ke area kantor untuk menyisir ruangan mencari Kepala Dinas serta mengecek lokasi hilangnya aset negara tersebut.


Koordinator Aksi, Zainal, dalam orasinya menegaskan, petani Sampang saat ini dicekik oleh praktik penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Menurutnya, hal ini, merupakan pelanggaran konstitusi terhadap perlindungan petani. Pihaknya menuntut pencabutan izin kios nakal dan transparansi audit distribusi pupuk agar tidak ada lagi permainan mafia. 


"Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani kecil. Kami mendesak izin kios-kios nakal itu dicabut dan dilakukan audit transparan terhadap distribusi pupuk," katanya.


Selain masalah pupuk, dia juga menyoroti raibnya mesin hand traktor yang merupakan aset negara di bawah pengelolaan Disperta KP. Berdasarkan aturan pengelolaan barang milik daerah, hilangnya aset tanpa laporan yang jelas berpotensi kuat mengarah pada tindak pidana korupsi dan kelalaian jabatan.


Dalam pernyataan sikapnya, pihaknya menyampaikan lima tuntutan tegas. Poin yang paling krusial adalah desakan agar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang segera mengundurkan diri dari jabatannya jika tidak mampu mengungkap kasus hilangnya aset negara tersebut dalam waktu singkat.


"Aset negara adalah milik rakyat. Jika tidak bisa menjaga amanah dan mengelola kantor dengan benar, lebih baik mundur," tegas Zainal.


Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Hortikultura Disperta KP Sampang, Nuruddin, membeberkan kondisi internal yang carut-marut. Dia mengakui kantor tersebut dalam kondisi rentan karena tidak memiliki tenaga pengamanan (satpam) dan pagar yang memadai.


"Kami sudah berupaya mengajukan anggaran peninggian pagar, tapi terkena refocusing. Saat ini kami hanya mampu memasang kawat. Kami akui ini sudah kedua kalinya terjadi kehilangan, dan kami sendiri tidak tahu bagaimana itu bisa terjadi," katanya.


Nuruddin juga meluruskan tudingan mengenai anggaran operasional Rp198 juta yang di nilai tidak dialokasikan untuk keamanan. Menurutnya, dana tersebut bersifat global untuk honorarium petugas di 14 Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan empat Puskeswan di seluruh kabupaten.


"Anggaran itu bukan cuma untuk dinas saja, tapi untuk honor semua petugas lapangan di bawah naungan kami," tambahnya.


Mengenai tuntutan pemberantasan mafia pupuk yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Nuruddin menyatakan pihaknya tidak akan memberi toleransi. Dia meminta masyarakat segera melapor melalui kanal resmi Kementerian Pertanian dengan bukti valid.


"Kementerian sudah membuka laporan. Siapa pun boleh melapor. Jika terbukti valid, (kios) akan dipecat atau dicabut izinnya hari itu juga," lanjutnya.


Terkait ketidakhadiran Kepala Dinas, Nuruddin menegaskan pimpinannya sedang dalam kondisi sakit dan telah menyertakan surat keterangan medis sejak kemarin. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus kehilangan traktor ini kepada Polres Sampang dan Inspektorat (APIP).


"Apapun keputusan APIP dan aparat penegak hukum, kami siap menerima konsekuensinya," pungkasnya. (Mukrim)