Kamis, 15 Januari 2026
Salsabila FM
Kriminal

Alarm Bunyi, 2 Maling Motor Asal Bangkalan Berhasil Ditangkap Warga Surabaya

Redaksi - Tuesday, 13 January 2026 | 07:38 AM

Background
Alarm Bunyi, 2 Maling Motor Asal Bangkalan Berhasil Ditangkap Warga Surabaya
Pencuri motor di Jalan Manyar Sabrangan, Surabaya, akhirnya diamankan di Polsek Mulyorejo. ( Istimewa/)

salsabilafm.com  - Dua orang pencuri motor yang beraksi di Jalan Manyar Sabrangan, Mulyorejo ditangkap polisi. Tersangka Zaini, 30, dan Toiman, 32, warga Bangkalan. Aksi keduanya ketahuan karena alarm motor bunyi saat hendak dicuri.


Salah satu penjaga kos Edi mengatakan, peristiwa pencurian terjadi Selasa (6/1/2026) pukul 12.00. Saat itu, Erni, salah satu penghuni kos, sedang memasak. Kemudian pelaku Zaini dan Toiman datang berboncengan mengendarai motor Honda PCX bernopol M 5801 GX. 


Toiman yang berperan sebagai eksekutor turun. Dia berjalan kaki masuk ke lorong rumah kos sejauh 30 meter untuk mencuri motor Honda Scoopy milik Erni yang diparkir di halaman. 


Saat pelaku mendorong motor keluar, alarm kendaraan berbunyi. Teriakan para penghuni kos yang mayoritas perempuan membuat pelaku panik. 


Toiman lalu meninggalkan motor curian dan berlari ke arah Zaini yang menunggu di ujung lorong. Mereka kemudian kabur berboncengan ke arah barat Jalan Manyar Sabrangan.


Akibat diteriaki massa, Toiman melompat dari motor dan kabur berpencar. Dia kemudian ditangkap satpam dan warga. Sementara itu, Zaini berhasil ditangkap warga dan polisi di Jalan Kertajaya Indah. Keduanya kemudian diamankan ke Mapolsek Mulyorejo untuk menghindari amuk massa. “Kalau motor tidak ada alarmnya, mungkin sudah dibawa kabur," tutur Edi. 


Kapolsek Mulyorejo AKP Desy Ratnasih Dewanti menjelaskan, pelaku membawa semacam kunci modifikasi untuk membobol kunci motor.


"Keduanya tertangkap di dua lokasi berbeda dan berpura-pura tak saling kenal. Padahal, dari rekaman kamera pengawas mereka tertangkap datang berboncengan," bebernya.


Menurut Desy, Toiman beralasan ke petugas lari karena ketahuan pacaran dengan istri orang. "Tersangka Toiman mengaku baru beraksi satu kali dan Zaini merupakan residivis dua kasus yang sama di Bangkalan," ucap dia. (*)