Minggu, 22 Februari 2026
Salsabila FM
Kriminal

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar Jelang Sahur di Jalan Raya Bangkalan

Redaksi - Sunday, 22 February 2026 | 05:36 AM

Background
Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar Jelang Sahur di Jalan Raya Bangkalan
Personel gabungan menyita sedikitnya 10 unit kendaraan roda dua dari aksi balap liar di jalur nasional pantura Bangkalan. ( Istimewa/)

salsabilafm.com  - Balap liar yang terjadi di sepanjang Jalan Raya Desa Talbuk–Desa Moarah, Kecamatan Klampis, Bangkalan kerap meresahkan warga. Tak sampai di situ, aksi tersebut juga berisiko terjadi kecelakaan lalu lintas.


Balap liar yang dilakukan oleh para pemuda pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB itu, menggunakan jalur poros nasional pantai utara yang menghubungkan Kabupaten Bangkalan dengan Kabupaten Sampang. Akibatnya, polisi membubarkan balap liar tersebut.


Pembubaran dilakukan personel gabungan lintas Polsek, yakni Klampis, Geger, dan Arosbaya. Dari lokasi kejadian, polisi menyita sebanyak 10 unit sepeda motor.


"Setelah dilakukan pendataan, para pemuda pemilik kendaraan kami berikan edukasi agar tidak kembali melakukan aksi balap liar di akses jalan umum karena sangat berbahaya," ungkap Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, Sabtu (21/2/2026) malam.


Aksi balap liar memang menjadi perhatian serius pihak kepolisian, terlebih selama momen Ramadan. Selain balap liar, Polres Bangkalan melalui Satuan Samapta terus menggalakkan patroli rutin pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).


Kegiatan patroli itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


"Selain balap liar, kami juga atensi terhadap aksi perang sarung serta balap lari. Sebagaimana kegiatan patroli yang telah kami lakukan tadi malam (Jumat) dengan pendekatan dialogis untuk memberikan edukasi di setiap titik konsentrasi warga," jelas Agung.


Hingga saat ini, barang bukti sebanyak 10 unit sepeda motor yang disita dari aksi balap liar di sepanjang Jalan Raya Desa Talbuk–Desa Moarah, Kecamatan Klampis diamankan di Polres Bangkalan.


"Silakan kendaraan-kendaraan itu diambil dengan catatan membawa kelengkapan surat resmi dan dilengkapi dengan suku cadang sesuai standar ketentuan kendaraan bermotor," pungkas Agung. (*)