Senin, 2 Maret 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Buka Siang Ramadan, Satpol PP Bangkalan Tegur Belasan Pemilik Warung Makan

Redaksi - Monday, 02 March 2026 | 08:28 AM

Background
Buka Siang Ramadan, Satpol PP Bangkalan Tegur Belasan Pemilik Warung Makan
asat Pol PP Bangkalan Moh. Hasbul memimpin langsung razia ke sejumlah warung makan ( Istimewa/)

salsabilafm.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Moh. Hasbul menggelar razia terhadap sejumlah warung makan yang masih beroperasi pada siang hari, Minggu 1 Maret 2026.


Kasat Pol PP menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan himbauan terkait Surat Edaran Bupati Bangkalan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Bulan Ramadan 1447 H. Dalam aturan tersebut, usaha makanan hanya diperbolehkan buka mulai pukul 15.00 WIB.


"Dalam razia kali ini kami mendapati 11 tempat usaha yang melanggar ketentuan. Kami memberikan himbauan, teguran, serta surat pernyataan kepada pemilik usaha agar tidak mengulangi kembali," tegas Moh. Hasbul.


Satpol PP menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar penindakan, melainkan bagian dari upaya menjaga kekhusyukan ibadah puasa di bulan Ramadan.


"Para pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi aturan demi menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah dan kegiatan serupa terus akan dilakukan selama bulan Ramadan," pungkasnya. (*)