Buka Siang Ramadan, Satpol PP Bangkalan Tegur Belasan Pemilik Warung Makan
Redaksi - Monday, 02 March 2026 | 08:28 AM


salsabilafm.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Moh. Hasbul menggelar razia terhadap sejumlah warung makan yang masih beroperasi pada siang hari, Minggu 1 Maret 2026.
Kasat Pol PP menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan himbauan terkait Surat Edaran Bupati Bangkalan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Bulan Ramadan 1447 H. Dalam aturan tersebut, usaha makanan hanya diperbolehkan buka mulai pukul 15.00 WIB.
"Dalam razia kali ini kami mendapati 11 tempat usaha yang melanggar ketentuan. Kami memberikan himbauan, teguran, serta surat pernyataan kepada pemilik usaha agar tidak mengulangi kembali," tegas Moh. Hasbul.
Satpol PP menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar penindakan, melainkan bagian dari upaya menjaga kekhusyukan ibadah puasa di bulan Ramadan.
"Para pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi aturan demi menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah dan kegiatan serupa terus akan dilakukan selama bulan Ramadan," pungkasnya. (*)
Next News

455 PMI Asal Sampang Berada di Wilayah Konflik Timur Tengah
7 hours ago

Diduga Gegara Hutang, Pemakaman Jenazah di Sampang Sempat Tertunda
7 hours ago

Main Slot Modal Rp12 Ribu, Pria di Sampang Dibekuk Polisi
7 hours ago

Menu Diduga Tidak Layak, SPPG Yayasan Anak Cerdas Berkualitas Sampang Terancam Dievaluasi
8 hours ago

Perang Mercon Bikin Jalur Nasional Bangkalan Penuh Asap, Pengendara Nyalakan Lampu Hazard
14 hours ago

MUI Sampang Serukan Qunut Nazilah Sikapi Eskalasi Militer AS-Israel terhadap Iran
14 hours ago

Kecelakaan Maut di Depan Poltera Sampang, Mahasiswi Tewas di Lokasi
14 hours ago

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Sita 13 Sepeda Motor di Blega Bangkalan
15 hours ago

Polisi Ungkap Identitas MR X yang Mengapung di Sungai Desa Tellok Galis Bangkalan
a day ago

Jumlah Penumpang Turun di Terminal Sumenep Naik 5 Persen
a day ago





