Buka Siang Ramadan, Satpol PP Bangkalan Tegur Belasan Pemilik Warung Makan
Redaksi - Monday, 02 March 2026 | 08:28 AM


salsabilafm.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Moh. Hasbul menggelar razia terhadap sejumlah warung makan yang masih beroperasi pada siang hari, Minggu 1 Maret 2026.
Kasat Pol PP menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan himbauan terkait Surat Edaran Bupati Bangkalan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Bulan Ramadan 1447 H. Dalam aturan tersebut, usaha makanan hanya diperbolehkan buka mulai pukul 15.00 WIB.
"Dalam razia kali ini kami mendapati 11 tempat usaha yang melanggar ketentuan. Kami memberikan himbauan, teguran, serta surat pernyataan kepada pemilik usaha agar tidak mengulangi kembali," tegas Moh. Hasbul.
Satpol PP menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar penindakan, melainkan bagian dari upaya menjaga kekhusyukan ibadah puasa di bulan Ramadan.
"Para pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi aturan demi menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah dan kegiatan serupa terus akan dilakukan selama bulan Ramadan," pungkasnya. (*)
Next News

Warga Pamekasan Diringkus Polisi di Sampang, Diduga Tipu Lansia Rp11 Juta
19 hours ago

2 Kades di Bangkalan Diperiksa KPK, Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
19 hours ago

Kemenhaj Pamekasan Ingatkan Jamaah Haji Tidak Jualan Rokok di Tanah Suci
19 hours ago

Harga Air Minum Dalam Kemasan Melonjak Imbas Kenaikan Plastik
19 hours ago

Satgas MBG Larang Pengelola SPPG di Sampang Buang Limbah ke Lahan Pertanian
19 hours ago

Investigasi LPG 3 Kg, Pemkab Sampang: 7 Pangkalan Lakukan Pelanggaran
19 hours ago

Kemenhaj Sampang Pastikan Keberangkatan Jemaah Haji 2026 Tak Terimbas Konflik Timur Tengah
19 hours ago

Harga BBM Pesawat Melambung, Kemenhaj Sampang: Embarkasi Kita Turun Rp400 Ribu
19 hours ago

LPG 3 Kg di Pamekasan Langka, Pemkab Duga Akibat Ulah Oknum Pengecer
2 days ago

Nelayan Bangkalan Ditemukan Tewas, Tinggalkan Perahu Penuh Ikan
2 days ago




