Buka Siang Ramadan, Satpol PP Bangkalan Tegur Belasan Pemilik Warung Makan
Redaksi - Monday, 02 March 2026 | 08:28 AM


salsabilafm.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Moh. Hasbul menggelar razia terhadap sejumlah warung makan yang masih beroperasi pada siang hari, Minggu 1 Maret 2026.
Kasat Pol PP menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan himbauan terkait Surat Edaran Bupati Bangkalan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Bulan Ramadan 1447 H. Dalam aturan tersebut, usaha makanan hanya diperbolehkan buka mulai pukul 15.00 WIB.
"Dalam razia kali ini kami mendapati 11 tempat usaha yang melanggar ketentuan. Kami memberikan himbauan, teguran, serta surat pernyataan kepada pemilik usaha agar tidak mengulangi kembali," tegas Moh. Hasbul.
Satpol PP menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar penindakan, melainkan bagian dari upaya menjaga kekhusyukan ibadah puasa di bulan Ramadan.
"Para pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi aturan demi menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah dan kegiatan serupa terus akan dilakukan selama bulan Ramadan," pungkasnya. (*)
Next News

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Tidak Bayar saat Belanja di Toko Kelontong
15 hours ago

Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sumenep, Barang Bukti 0,62 Gram
15 hours ago

Sumur Bor Keluar Gas, ESDA Sumenep ke Lokasi Ambil Sampel Air
15 hours ago

8.187 KPM di Bangkalan Terindikasi Judi Online, 445 Ajukan Sanggah untuk Reaktivasi
15 hours ago

Prabowo Sebut Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Pengangkatan Guru
15 hours ago

Prabowo Sebut Kebocoran Ekspor Indonesia Capai Rp15.000 Triliun
15 hours ago

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi
15 hours ago

Nenek Hilang di Sampang Akhirnya Ditemukan Meninggal
15 hours ago

Prabowo Soroti Birokrat yang Disebut sebagai Deep State
16 hours ago

Alokasi Pupuk Bersubsidi 2026 di Sampang Meningkat
2 days ago





