Buka Siang Ramadan, Satpol PP Bangkalan Tegur Belasan Pemilik Warung Makan
Redaksi - Monday, 02 March 2026 | 08:28 AM


salsabilafm.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Moh. Hasbul menggelar razia terhadap sejumlah warung makan yang masih beroperasi pada siang hari, Minggu 1 Maret 2026.
Kasat Pol PP menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan himbauan terkait Surat Edaran Bupati Bangkalan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Bulan Ramadan 1447 H. Dalam aturan tersebut, usaha makanan hanya diperbolehkan buka mulai pukul 15.00 WIB.
"Dalam razia kali ini kami mendapati 11 tempat usaha yang melanggar ketentuan. Kami memberikan himbauan, teguran, serta surat pernyataan kepada pemilik usaha agar tidak mengulangi kembali," tegas Moh. Hasbul.
Satpol PP menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar penindakan, melainkan bagian dari upaya menjaga kekhusyukan ibadah puasa di bulan Ramadan.
"Para pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi aturan demi menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah dan kegiatan serupa terus akan dilakukan selama bulan Ramadan," pungkasnya. (*)
Next News

Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan RUU Perampasan Aset, Supratman: Presiden Ingin Cepat Selesai
7 hours ago

Polisi Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa atas Dugaan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
7 hours ago

Catat Rutenya! Ini Skema Pengalihan Arus Jelang Kedatangan Jemaah Haji Sampang
in 3 hours

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Robatal Sampang, 2 Pelaku Ditangkap
a day ago

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN, Dalami Kasus Korupsi Program MBG
a day ago

Pertalite Dipangkas, Warga Sumenep Antre BBM hingga 5 Jam
a day ago

Lapas dan Rutan di Madura Bedah Rumah Warga Miskin
a day ago

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Bangkalan-Surabaya, 4 Orang Ditangkap
a day ago

AS dan Iran Teken Kesepakatan Damai, Selat Hormuz Akan Dibuka Kembali
a day ago

Pemancing Asal Raas Sumenep Ditemukan Meninggal Tersangkut Karang
a day ago




