Kasus Korupsi Dana BLT, Kejari Sampang Tahan Oknum Kades
Syabilur Rosyad - Monday, 09 December 2024 | 08:57 PM


salsabilafm.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang menahan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Robatal, Sampang atas dugaan kasus korupsi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Tahun 2020.
Kepala Kejari Kabupaten Sampang, Nur Fadilah mengatakan, penahanan terhadap oknum Kades berinisial MJ (56) tersebut dilakukan setelah ditetapkan tersangka pada 20 Agustus 2024 lalu.
"MJ telah kami panggil beberapa kali dan baru hari ini datang menjawab panggilan sekaligus kami tahan," katanya saat Konferensi Pers di Kantor Kejari Sampang, Senin (9/12/2024).
Nur Fadilah menjelaskan, tersangka diduga melakukan korupsi dana BLT sekitar Rp 260 juta, dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sampang.
"Sebelumnya, kami telah menahan bendahara desa dan telah kami limpahkan ke PN juga," jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka kasus korupsi dana BLT tersebut terancam pasal berlapis Undang-Undang No.12 tahun 2001 tentang pidana korupsi dengan hukuman minimal 5 tahun penjara. (Syad)
Next News

pelaku Pembacokan Berujung Maut di Sumenep Diringkus Polisi
18 hours ago

5 Komplotan Alap-Alap Curanmor di Bangkalan Diringkus Polisi
5 days ago

Pria di Sumenep Tewas Bersimbah Darah, Polisi: Masih Didalami
5 days ago

Satpol PP Tunggu Rekomendasi Diskopindag untuk Tindak Penjualan Miras di Terminal Sampang
5 days ago

Simpan 0,29 Gram Sabu, Warga Sampang Diringkus Polisi di Teras Rumahnya
7 days ago

Balap Liar Resahkan Warga Sampang, Polisi: Kami Kekurangan Petugas untuk Patroli 24 Jam
9 days ago

Polisi Ringkus Bandar dan Pengedar Sabu di Bangkalan
10 days ago

Pura-pura Mancing, Pemuda di Bangkalan Curi Kabel Jembatan Suramadu 3 Kali
10 days ago

Terekam CCTV, Motor Karyawan MBG Digondol Maling
11 days ago

Motif Pembacokan di Bangkalan Terungkap, Pelaku Sakit Hati Korban Selingkuhi Istrinya
12 days ago





