Kasus Korupsi Dana BLT, Kejari Sampang Tahan Oknum Kades
Syabilur Rosyad - Monday, 09 December 2024 | 08:57 PM


salsabilafm.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang menahan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Robatal, Sampang atas dugaan kasus korupsi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Tahun 2020.
Kepala Kejari Kabupaten Sampang, Nur Fadilah mengatakan, penahanan terhadap oknum Kades berinisial MJ (56) tersebut dilakukan setelah ditetapkan tersangka pada 20 Agustus 2024 lalu.
"MJ telah kami panggil beberapa kali dan baru hari ini datang menjawab panggilan sekaligus kami tahan," katanya saat Konferensi Pers di Kantor Kejari Sampang, Senin (9/12/2024).
Nur Fadilah menjelaskan, tersangka diduga melakukan korupsi dana BLT sekitar Rp 260 juta, dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sampang.
"Sebelumnya, kami telah menahan bendahara desa dan telah kami limpahkan ke PN juga," jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka kasus korupsi dana BLT tersebut terancam pasal berlapis Undang-Undang No.12 tahun 2001 tentang pidana korupsi dengan hukuman minimal 5 tahun penjara. (Syad)
Next News

Polisi Bongkar Pabrik Mercon di Pamekasan, 1 Orang Ditangkap 4 Buron
7 hours ago

Live TikTok Adegan Berbahaya, 5 Pemuda di Sampang Diamankan Polisi
2 days ago

Balap Lari Resahkan Warga Sampang, Diduga Disertai Taruhan Uang
2 days ago

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Naik ke Tahap Penyidikan
5 days ago

3 Pengedar di Bangkalan Dibekuk Polisi, 5,67 Gram Sabu Disita
8 days ago

Siswi di Sampang Jadi Korban Begal Saat Ramadan, Motor dan HP Dibawa Kabur
14 days ago

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kilogram di Ketapang Sampang
16 days ago

18 Botol Arak di Kedungdung Sampang Disita Polisi, Penjual Miras Diamankan
16 days ago

Terseret 60 Meter, Humas Poltera Beberkan Rekaman CCTV Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi
16 days ago

3 Warga Jombang Disandera di Bangkalan, Diduga Sengketa Pembayaran Rokok Ilegal Rp25 Juta
16 days ago





