Kasus Korupsi Dana BLT, Kejari Sampang Tahan Oknum Kades
Syabilur Rosyad - Monday, 09 December 2024 | 08:57 PM


salsabilafm.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang menahan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Robatal, Sampang atas dugaan kasus korupsi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Tahun 2020.
Kepala Kejari Kabupaten Sampang, Nur Fadilah mengatakan, penahanan terhadap oknum Kades berinisial MJ (56) tersebut dilakukan setelah ditetapkan tersangka pada 20 Agustus 2024 lalu.
"MJ telah kami panggil beberapa kali dan baru hari ini datang menjawab panggilan sekaligus kami tahan," katanya saat Konferensi Pers di Kantor Kejari Sampang, Senin (9/12/2024).
Nur Fadilah menjelaskan, tersangka diduga melakukan korupsi dana BLT sekitar Rp 260 juta, dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sampang.
"Sebelumnya, kami telah menahan bendahara desa dan telah kami limpahkan ke PN juga," jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka kasus korupsi dana BLT tersebut terancam pasal berlapis Undang-Undang No.12 tahun 2001 tentang pidana korupsi dengan hukuman minimal 5 tahun penjara. (Syad)
Next News

Maling Bobol Kafe di Bangkalan, Uang Tunai dan Tablet Raib
2 days ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penembakan di Robatal Sampang
4 days ago

Kejagung Jadwalkan Periksa Sony Sonjaya Terkait Permohonan JC Kasus Korupsi MBG
6 days ago

Nekat Jual 62 Gram Sabu demi Susu Anak, Ibu di Bangkalan Diringkus Polisi
6 days ago

Terduga Penembak di Robatal Kabur, Polisi Amankan Mobil Diduga Milik Istri Pelaku
6 days ago

Perempuan Asal Pamekasan Diamankan Polisi, Diduga Curi Uang Rp4 Juta
6 days ago

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Camplong, Pria Asal Pamekasan Diamankan
5 days ago

Kedapatan Simpan Sabu, Warga Sumenep Dibekuk Polisi
8 days ago

Motif Ibu Kandung Buang Bayi di Sampang: Malu Karena Hasil Hubungan Gelap
9 days ago

Aksi Cosplay Pocong Curi Motor di Bangkalan Viral di Medsos, Pelaku 3 Pelajar SMP
9 days ago




