Selasa, 17 Maret 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Dituduh Tipu Sewa Dapur MBG, Mantan Anggota DPRD Sampang Laporkan Balik Inisial BU

Ach. Mukrim - Tuesday, 17 March 2026 | 09:49 AM

Background
Dituduh Tipu Sewa Dapur MBG, Mantan Anggota DPRD Sampang Laporkan Balik Inisial BU
Fauzan Adima (baju biru) didampingi kuasa hukumnya, Ahsan Jakfar and Partner, saat diwawancara awak media di Mapolres Sampang. (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Polemik dugaan penipuan sewa dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jrengik, Sampang, memasuki babak baru. Mantan anggota DPRD Sampang, Fauzan Adima, resmi melaporkan balik pria berinisial BU ke Polres Sampang atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Selasa (17/3/2026).


Laporan ini dilayangkan Fauzan setelah sebelumnya BU melaporkan dirinya ke polisi dengan tuduhan penggelapan uang senilai ratusan juta rupiah terkait operasional dapur MBG.


Kuasa hukum Fauzan Adima, Jakfar Sodik, menegaskan, kliennya tidak memiliki hubungan hukum langsung dengan BU. Menurutnya, kontrak sewa lahan dapur yang berlokasi di Desa Kotah tersebut dilakukan antara Fauzan dengan sosok berinisial IS, bukan dengan pelapor BU.




"Klien kami tidak pernah menyewakan tempat kepada BU. Faktanya, kontrak resmi tertanggal 1 Maret dilakukan dengan IS. Klien kami hanya sebatas pemilik lahan yang disewa," ujarnya.


Jakfar menjelaskan, keterlibatan BU dalam operasional dapur merupakan urusan internal antara BU dan IS. Dalam kesepakatannya, IS berkontribusi 40 persen sementara BU 60 persen untuk urusan modal dan alat dapur.




"Pemberitaan yang menyebut adanya penipuan adalah framing yang keliru. Berdasarkan keterangan IS, modal 60 persen milik BU diklaim sudah kembali selama masa operasional enam bulan," tambahnya.


Menurutnya, persoalan ini bermula pada Januari 2025 saat IS meminta izin kepada Fauzan untuk menggunakan lahan miliknya sebagai lokasi dapur MBG. Atas dasar hubungan baik, Fauzan menyarankan agar BU diikutsertakan dalam proyek tersebut.

Namun, dalam perjalanannya, BU justru melaporkan Fauzan ke pihak kepolisian dengan tuduhan penggelapan.




Semnatar itu, Iis Sugiarto yang merupakan pengelola yayasan dapur tersebut, mengklarifikasi, kapasitas BU sebenarnya hanya penyedia peralatan dapur melalui mekanisme utang piutang dengannya.


"Aslinya pengelola dari pihak yayasan itu saya. Dia (BU) hanya mengklaim saja terkait mengaku mitra dan sebagainya," jelaanya.


Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengonfirmasi adanya laporan balik tersebut. Namun, pihaknya masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut.




"Mohon izin, saya minta waktu kroscek dulu kepada penyidik," kata Eko singkat saat dihubungi melalui pesan singkat. (Mukrim)