Dituduh Tipu Sewa Dapur MBG, Mantan Anggota DPRD Sampang Laporkan Balik Inisial BU
Ach. Mukrim - Tuesday, 17 March 2026 | 09:49 AM


salsabilafm.com - Polemik dugaan penipuan sewa dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jrengik, Sampang, memasuki babak baru. Mantan anggota DPRD Sampang, Fauzan Adima, resmi melaporkan balik pria berinisial BU ke Polres Sampang atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Selasa (17/3/2026).
Laporan ini dilayangkan Fauzan setelah sebelumnya BU melaporkan dirinya ke polisi dengan tuduhan penggelapan uang senilai ratusan juta rupiah terkait operasional dapur MBG.
Kuasa hukum Fauzan Adima, Jakfar Sodik, menegaskan, kliennya tidak memiliki hubungan hukum langsung dengan BU. Menurutnya, kontrak sewa lahan dapur yang berlokasi di Desa Kotah tersebut dilakukan antara Fauzan dengan sosok berinisial IS, bukan dengan pelapor BU.
"Klien kami tidak pernah menyewakan tempat kepada BU. Faktanya, kontrak resmi tertanggal 1 Maret dilakukan dengan IS. Klien kami hanya sebatas pemilik lahan yang disewa," ujarnya.
Jakfar menjelaskan, keterlibatan BU dalam operasional dapur merupakan urusan internal antara BU dan IS. Dalam kesepakatannya, IS berkontribusi 40 persen sementara BU 60 persen untuk urusan modal dan alat dapur.
"Pemberitaan yang menyebut adanya penipuan adalah framing yang keliru. Berdasarkan keterangan IS, modal 60 persen milik BU diklaim sudah kembali selama masa operasional enam bulan," tambahnya.
Menurutnya, persoalan ini bermula pada Januari 2025 saat IS meminta izin kepada Fauzan untuk menggunakan lahan miliknya sebagai lokasi dapur MBG. Atas dasar hubungan baik, Fauzan menyarankan agar BU diikutsertakan dalam proyek tersebut.
Namun, dalam perjalanannya, BU justru melaporkan Fauzan ke pihak kepolisian dengan tuduhan penggelapan.
Semnatar itu, Iis Sugiarto yang merupakan pengelola yayasan dapur tersebut, mengklarifikasi, kapasitas BU sebenarnya hanya penyedia peralatan dapur melalui mekanisme utang piutang dengannya.
"Aslinya pengelola dari pihak yayasan itu saya. Dia (BU) hanya mengklaim saja terkait mengaku mitra dan sebagainya," jelaanya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengonfirmasi adanya laporan balik tersebut. Namun, pihaknya masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Mohon izin, saya minta waktu kroscek dulu kepada penyidik," kata Eko singkat saat dihubungi melalui pesan singkat. (Mukrim)
Next News

Curi Besi Pancang Suramadu, 7 Nelayan Gresik dan Bangkalan Ditangkap Polisi
8 hours ago

Aliansi Jurnalis Sampang Bagikan Sembako untuk Kaum Duafa dan Anak Yatim
8 hours ago

Korban Petasan Rakitan di Pamekasan Diamputasi, RSUD Smart: Agar Tidak Infeksi
13 hours ago

Petasan Rakitan Meledak, 5 Orang di Pamekasan Terluka
13 hours ago

Dinkes Jatim Dirikan 217 Pos Kesehatan di Jalur Mudik Lebaran 2026
14 hours ago

BPBD Jatim dan BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca Jelang Lebaran 2026
14 hours ago

PPPK Paruh Waktu di Sampang Tetap Dapat THR Rp250 Ribu
14 hours ago

Langka, Sumber Air Tawar Muncul di Pantai Lon Malang Sampang
14 hours ago

BNI Sampang Gandeng Salsabila FM, Edukasi Perbankan hingga ke Desa
14 hours ago

Meski Ditolak MA, Trump Klaim Punya Hak Mutlak Kenakan Tarif Impor
14 hours ago





