PMII Sampang Sebut Tambang Galian C Picu Banjir dan Kerusakan Lingkungan
Syabilur Rosyad - Friday, 01 May 2026 | 08:50 AM


salsabilafm.com - Aktivitas tambang galian C di Kabupaten Sampang semakin menjadi sorotan setelah dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya kerusakan lingkungan dan banjir, termasuk genangan yang kerap terjadi di sejumlah akses jalan nasional.
Aktivitas tambang di kota Bahari berlangsung masif, namun tidak sebanding dengan legalitas usahanya. Data mencatat, dari sejumlah tambang yang beroperasi, hanya 5 perusahaan yang memiliki izin resmi, sementara sisanya diduga ilegal dan minim pengawasan.
Tak hanya itu, di lapangan juga ditemukan praktik tambang yang melampaui batas izin, termasuk penggunaan lahan yang jauh lebih luas dari ketentuan.
Ketua PC PMII Sampang, Latifah, menilai kondisi tersebut menjadi faktor utama rusaknya lingkungan di Sampang.
"Kerusakan lingkungan akibat tambang ini sudah berlangsung lama, dan sekarang dampaknya mulai terasa lebih luas, termasuk banjir yang sampai ke jalan nasional," katanya di program Salsa Talkshow, Kamis (30/4/2026) malam.
Menurut dia, hilangnya vegetasi dan daerah resapan air memicu air hujan tidak terserap dengan baik. Perubahan kontur tanah akibat pengerukan juga mempercepat aliran air ke permukaan, sementara sedimentasi menyebabkan pendangkalan sungai.
"Ketika hujan turun, air tidak punya ruang untuk meresap. Akhirnya meluap dan menggenangi wilayah-wilayah yang sebelumnya relatif aman," jelasnya.
Selain banjir, dampak lain yang dirasakan masyarakat adalah kerusakan infrastruktur. Jalan mengalami kerusakan akibat lalu lintas kendaraan tambang, sementara lahan di sekitar area penambangan mengalami penurunan kualitas.
"Yang dirugikan jelas masyarakat. Lingkungan rusak, jalan rusak, tapi biaya perbaikan itu malah ditanggung oleh APBD kita," tegasnya.
Dia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang yang membuat banyak kegiatan tetap berlangsung meski tidak memenuhi ketentuan lingkungan maupun perizinan.
"Kami berharap pemerintah tidak hanya melihat ini sebagai aktivitas ekonomi, tapi juga memperhatikan dampak jangka panjangnya. Harus ada penertiban, pengawasan ketat, dan pemulihan lingkungan," pungkasnya. (Syad)
Next News

6 Kepala OPD di Pamekasan Dilantik
a day ago

Kapal Tenggelam Dihantam Ombak Besar di Perairan Bangkalan, 8 ABK Selamat
a day ago

Puluhan Tahun Tak Direvitalisasi, Gedung SD di Bangkalan Ambruk
a day ago

53 Siswa Sekolah Rakyat Sumenep Ikuti Pembelajaran di Sampang
a day ago

Kader Gerindra Sampang: Label Londo Ireng Bukan untuk Mendiskreditkan Semua Jurnalis
a day ago

Jurnalis Sampang Pakai Topeng Prabowo-Teddy hingga Baju Terbalik dalam Aksi Protes 'Londo Ireng'
a day ago

Peringati Hari Mangrove Sedunia, Pertamina Patra Niaga Sukseskan Festival Mangrove Jatim ke-10 di Tuban
a day ago

Jurnalis Sampang Demo Tolak Sebutan 'Londo Ireng', Desak Prabowo Minta Maaf
a day ago

AUMA Desak DPRD Sampang Segera Sahkan Raperda Antimaksiat
17 hours ago

Pelayanan Buruk, DPRD Sampang Desak PDAM Evaluasi Total
2 days ago





