11 Ribu Pekerja Rentan di Sumenep Dapat Perlindungan Sosial
Redaksi - Friday, 01 May 2026 | 08:52 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, memberikan perlindungan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 11 ribu pekerja rentan di wilayah itu melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Warga yang mendapatkan bantuan perlindungan keselamatan kerja dan kematian ini yang bekerja di sektor informal," kata Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas dan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Sumenep Eko Ferryanto, Kamis (30/4/2026).
Menurut Eko, pekerja informal yang mendapatkan bantuan perlindungan keselamatan kerja di wilayah itu bertambah dibanding tahun sebelumnya.
Dia menuturkan pada tahun anggaran 2025 jumlah warga Sumenep yang mendapatkan bantuan perlindungan keselamatan kerja hanya sebanyak 5.000 orang.
"Dengan demikian ada peningkatan lebih dari 50 persen untuk tahun 2026 ini," katanya.
Eko menjelaskan, peningkatan cakupan program tidak lepas dari strategi pengalihan sebagian anggaran pelatihan kerja ke program perlindungan sosial.
"Dengan adanya program ini pekerja memiliki kepastian perlindungan jika terjadi risiko kerja. Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hidup masyarakat," katanya.
Melalui program ini Pemkab Sumenep berharap kebijakan tersebut mampu menjangkau lebih banyak pekerja ke depan, sekaligus mendorong kesadaran pentingnya perlindungan sosial di kalangan masyarakat.
Jenis perlindungan sosial yang dilakukan Pemkab Sumenep ini dengan membantu mendaftarkan penerima manfaat sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di dua program jaminan yakni JKK dan JKM. (*)
Next News

Harumkan Sumenep, Gita Nada Idaman Al-Munawarah Raih Juara 2 WBL Marching Competition Season 5
21 hours ago

Balap Liar di JLS Sampang, 36 Sepeda Motor Diamankan Polisi
21 hours ago

Melihat Sampang dari Seberang Jalan: Menggugat Pendidikan dan Ruang Perempuan Lewat Diskusi Literasi
a day ago

MUI dan HMI Bangkalan Gelar Bedah Buku Etika Pengolahan Air Limbah
a day ago

Penginjak Alquran di Pamekasan Terancam 5 Tahun Penjara
a day ago

600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos, Kerugian Negara Capai Rp3,3 Miliar
a day ago

Pengurus Ranting dan Lembaga MWC NU Pulau Mandangin 2026-2031 Resmi Dilantik
a day ago

Warga Bangkalan Temukan Bayi Perempuan Menangis di Teras Toko
3 days ago

Pura-pura Tanya Alamat, Pria Tak Dikenal di Bangkalan Diduga Lecehkan Siswi
3 days ago

HCML Tuan Rumah GCM ke-336, Perkuat Koordinasi Pasokan Gas Jawa Timur–Jawa Tengah
3 days ago




