Rabu, 18 Maret 2026
Salsabila FM
Kriminal

Live TikTok Adegan Berbahaya, 5 Pemuda di Sampang Diamankan Polisi

Syabilur Rosyad - Wednesday, 18 March 2026 | 06:20 AM

Background
Live TikTok Adegan Berbahaya, 5 Pemuda di Sampang Diamankan Polisi
Video memperlihatkan remaja melakukan aksi berbahaya di Jalan Raya Desa Robatal, Sampang, Rabu (18/3/2026). ( Tangkap layar/)

salsabilafm.com - Aksi nekat lima pemuda yang membuat konten live TikTok berbahaya di jalan raya wilayah Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, berujung diamankan pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 01.15 WIB di Jalan Raya Desa Torjunan, kecamatan Robatal. 


Dalam aksi itu, para pemuda melakukan adegan ekstrem dengan mengendarai sepeda motor secara tidak sesuai peruntukannya.




Dari video yang sempat beredar di media sosial, terlihat satu unit sepeda motor Honda dikendarai oleh empat orang sekaligus, yakni satu pengemudi dan tiga penumpang yang duduk di kursi panjang yang dipasang di bagian belakang kendaraan. 


Kasi Humas Polres Sampang, AKP Puji Eko Waluyo menegaskan, aksi tersebut sangat berbahaya dan tidak bisa ditoleransi.

"Kegiatan tersebut sangat membahayakan, baik bagi pelaku sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Mengendarai sepeda motor tidak sesuai peruntukannya, apalagi dengan penumpang berlebih dan dalam kecepatan tinggi, berpotensi menimbulkan kecelakaan," katanya saat dihubungi, Rabu (18/3/2026).




Eko menegaskan, pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan terhadap aktivitas serupa yang meresahkan masyarakat.


"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak membuat konten yang membahayakan hanya demi viral di media sosial. Keselamatan harus menjadi prioritas," tambahnya.


sementara itu, identitas Pemuda yang diamankan adalah:



AM(17) pengemudi, R (17), A (23), dan SU (22). Satu orang lainnya sebagai perekam. Mereka semua merupakan warga Desa Lepelle, Kecamatan Robatal.


Selain mengamankan lima pemuda tersebut, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda yang telah dimodifikasi dengan kursi panjang. Para pelaku kemudian diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.


"Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang, mengingat tren konten berbahaya di media sosial semakin marak dan berisiko tinggi terhadap keselamatan," tutupnya. (Syad)