Senin, 4 Mei 2026
Salsabila FM
Kriminal

Mengaku Utusan Tokoh Desa, Pria di Sampang Tipu 3 Pemilik Toko Rokok

Syabilur Rosyad - Monday, 04 May 2026 | 06:59 AM

Background
 Mengaku Utusan Tokoh Desa, Pria di Sampang Tipu 3 Pemilik Toko Rokok
Warga saat mengamankan pelaku, Senin (4/5/2026). (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com - Aksi penipuan dengan modus mencatut nama tokoh desa kembali terjadi di wilayah Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Seorang pria berinisial DR diamankan warga setelah diduga menipu tiga pemilik toko rokok dengan dalih disuruh berhutang oleh seorang tokoh masyarakat setempat.


Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Pangnenga, Desa Patapan, Torjun. 


"Pelaku mendatangi sejumlah toko dan mengaku diutus oleh seorang tokoh desa berinisial H. Mat untuk mengambil rokok secara hutang," kata Eko Senin (4/5/2026). 




Tanpa curiga, tiga pemilik toko yakni H. Jatim, Moh. Hafid, dan Hayemah menyerahkan rokok kepada pelaku. Namun kecurigaan muncul setelah salah satu korban melakukan konfirmasi langsung kepada H. Mat.


"Hasilnya, tokoh desa tersebut mengaku tidak pernah menyuruh pelaku untuk mengambil barang apapun," ujarnya. 




Merasa telah ditipu, warga setempat kemudian mengamankan pelaku. Situasi sempat memanas hingga terjadi aksi pemukulan terhadap terduga pelaku oleh sejumlah warga.


Sekretaris Desa Patapan, H. Matra'i, yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya ke pihak kepolisian. 


"Tak berselang lama, petugas dari Polsek Torjun datang ke lokasi dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Torjun guna pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya. 




Dari hasil pendataan, total kerugian yang dialami ketiga korban mencapai Rp844.000, dengan jumlah barang berupa 26 bungkus rokok dari berbagai merek. (Syad)