Senin, 4 Mei 2026
Salsabila FM
Kriminal

Polda Jatim Musnahkan 27,83 Kg Paket Kokain 'Bugatti' yang Ditemukan di Pantai Sumenep

Redaksi - Monday, 04 May 2026 | 07:02 AM

Background
 Polda Jatim Musnahkan 27,83 Kg Paket Kokain 'Bugatti' yang Ditemukan di Pantai Sumenep
Paket kokain 22 kg. ( Istimewa/)


salsabilafm.com  - Temuan kokain dalam jumlah besar di pesisir Sumenep langsung ditindak tegas aparat. Polda Jawa Timur bergerak cepat dengan memusnahkan barang haram seberat puluhan kilogram itu sekaligus memburu pelaku yang diduga terlibat.


Di tengah pengamanan ketat, polisi menyebut kemunculan kokain ini menjadi temuan langka di Jawa Timur. Selain memperketat penjagaan, aparat juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi serupa.




Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto mengatakan, semula personelnya menemukan kokain dengan berat kotor 27,83 kilogram. Setelah dibersihkan dari kandungan pasir laut oleh Bid Labfor Polda Jatim, berat bersihnya adalah 22,226 kilogram.


"Jadi ini yang sudah kami sampaikan kepada teman-teman, bahwa ini juga menandakan bahwa ada bentuk narkoba yang menurut saya kategorinya ini penggunaannya tidak seperti biasanya. Karena baru sekarang ini kami menemukan benda seperti ini," kata Nanang saat pemusnahan kokain di Polda Jatim, Senin (4/5/2026).


Nanang menilai, yang paling banyak beredar umumnya mulai ekstasi, ganja, kemudian sabu. Namun, muncul kokain dan disebut menjadi jenis dengan harga yang sangat mahal.




Maka dari itu, Nanang berupaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan kokain tersebut dengan cara memusnahkannya.


"Dan tentu pada kesempatan ini juga kami sampaikan bahwa benda ini harus segera dimusnahkan supaya tidak terjadi sesuatu hal, karena barang-barang ini barang-barang yang mempunyai nilai yang menggiurkan. Jadi lebih baik segera dimusnahkan supaya tidak terjadi penyalahgunaan," ujarnya.




Nanang menegaskan, usai para personelnya mendapatkan temuan kokain puluhan kilogram itu, pihaknya langsung memperketat penjagaan. Lalu, segera menyampaikan temuan dalam rilis dan segera memusnahkannya.


Meski begitu, Nanang mengimbau kepada masyarakat Jatim apabila mengetahui dan melihat hal serupa, untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. Serta, tidak melakukan tindakan yang gegabah dan merugikan diri sendiri.


Usai konferensi pers, Kapolda bersama Forkopimda Jatim melakukan pemusnahan secara simbolis. Satu persatu kokain dalam kemasan dimasukkan dalam tungku mesin pembakaran atau Incinerator milik BNNP Jatim. (*)