Senin, 4 Mei 2026
Salsabila FM
Kriminal

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Diduga Cekcok di Pemakaman Berujung Penusukan

Redaksi - Sunday, 03 May 2026 | 06:12 AM

Background
 Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Diduga Cekcok di Pemakaman Berujung Penusukan
Ilustrasi penusukan ( Istimewa/)

salsabilafm.com  - Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M (46), warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, diamankan setelah diduga melakukan penusukan terhadap seorang pria berinisial MG (48).


Kasus tersebut terjadi pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di area pemakaman umum Dusun Bunut, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.


Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, menjelaskan, insiden bermula dari cekcok mulut antara pelaku dan korban di tengah sebuah acara yang berlangsung di lokasi tersebut. Pertengkaran yang memanas diduga memicu emosi pelaku hingga akhirnya melakukan penusukan.




"Terduga pelaku mengaku menusuk korban sebanyak satu kali menggunakan pisau sepanjang kurang lebih 40 cm, yang mengenai lengan kiri korban," ungkap Yoyok, Sabtu (2/5/26).


Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Opsnal Satreskrim pada Kamis (30/04/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau berwarna hitam dengan panjang sekitar 40 cm, serta bukti hasil visum korban.




Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena emosi sesaat akibat perselisihan verbal antara keduanya.


Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 466 ayat (1) KUHPidana (UU No. 1 Tahun 2023) tentang penganiayaan.


"Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar perkara ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan," tutupnya.(*)