18 Botol Arak di Kedungdung Sampang Disita Polisi, Penjual Miras Diamankan
Syabilur Rosyad - Wednesday, 04 March 2026 | 09:46 AM


salsabilafm.com – Jajaran Polsek Kedungdung, Polres Sampang, mengungkap kasus tindak pidana penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (3/3/2026), sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Duko, Desa Komis, Kecamatan Kedungdung. Petugas mengamankan seorang pria berinisial ZA (48), warga setempat.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, penindakan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penjualan minuman dan bahan yang memabukkan di lingkungan mereka.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Kedungdung langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan di rumah terduga," katanya kepada salsabilafm.com, Rabu (4/3/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 18 botol arak merek Sari Kelapa yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.
"Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama terduga ke Mapolsek Kedungdung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Terduga dijerat Pasal 424 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2017 tentang larangan peredaran minuman beralkohol.
"Kasus ini akan diproses sebagai tindak pidana ringan (tipiring) dan selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sampang untuk menjalani persidangan," jelasnya. (Syad)
Next News

Sabung Ayam di Bangkalan Digerebek Polisi, 9 Orang Diamankan
2 days ago

2 Perantara Sabu di Pamekasan Dibekuk Polisi
2 days ago

Bentuk Tim Khusus, Inspektorat Sampang Usut Dugaan Kepsek Bolos Hampir Setahun
4 days ago

Polisi Ungkap Pemerkosa Wanita ODGJ di Pamekasan melalui Tes DNA
6 days ago

2 Lintasan Balap Kelereng di Pamekasan Dibongkar Polisi, Diduga Ada Perjudian
6 days ago

Tinggalkan Tas Berisi Uang Mainan, Pria di Sampang Bawa Kabur Motor PCX Putih
9 days ago

Gerebek Kamar Kos di Sumenep, Polisi Temukan Sabu-sabu dan Pil Ekstasi
9 days ago

Pria di Camplong Aniaya Kerabat Pakai Kursi dan Kayu, Polisi: Diduga Pelaku Tersinggung
12 days ago

Maling di Sampang Dimassa dan Motor Dibakar, Polisi: Ancaman Pidana 7 Tahun Penjara
18 days ago

Simpan Pistol Rakitan dan 12 Butir Amunisi, Pemuda di Bangkalan Diamankan Polisi
19 days ago





