Istri di Bangkalan Pergoki Suami Cabuli Anaknya
Syabilur Rosyad - Saturday, 16 November 2024 | 08:26 PM


salsabilafm.com – Seorang istri memergoki aksi bejat suami mencabuli anaknya yang masih berusia 6 tahun di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Akibatnya, dia tak terima dan melaporkan suami barunya tersebut ke polisi.
Mendapat laporan, polisi langsung menindaklanjuti dengan menangkap pelaku berinisial RH. Dia diduga mencabuli anak tiri di rumah kontrakan mereka di Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.
KBO Satreskrim Polres Bangkalan Iptu Mas Herly Susanto mengatakan, kronologi kejadian pencabulan bermula saat pelapor berinisial SF pulang ke rumah usai bepergian. Ketika itu dia heran lantaran pintu kamar terkunci rapat dari dalam.
"Karena curiga, istrinya ini mengintip dari sela-sela lubang jendela kamar. Dia kaget menyaksikan suami barunya berbuat tidak senonoh kepada anaknya," ujar Herly, Sabtu (16/11/2024).
Sadar aksinya tepergok, pelaku lalu coba membantahnya. Namun pelapor tak terima dan langsung melaporkan suaminya ke polisi.
Dari laporan tersebut, korban kemudian divisum. Polisi lalu menangkap pelaku dan mengamankan beberapa barang bukti.
Hasil pemeriksaan, pelaku RH mengakui perbuatannya. Dia mengaku nafsu birahinya tiba-tiba muncul setelah menonton konten pornografi saat rumah sedang sepi dan hanya berdua dengan korban.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," katanya. (*)
Next News

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
a month ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
a month ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
a month ago

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
2 months ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
2 months ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
2 months ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
4 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
4 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
4 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
5 months ago





