Selasa, 3 Maret 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Hari Pertama Menjabat, Wali Kota New York Zohran Mamdani Cabut Kebijakan Pro-Israel

Redaksi - Saturday, 03 January 2026 | 01:49 AM

Background
Hari Pertama Menjabat, Wali Kota New York Zohran Mamdani Cabut Kebijakan Pro-Israel
Zohran Mamdani bersumpah di hadapan Al-Qur'an saat dilantik sebagai walikota New York City dengan disaksikan istrinya, Rama Duwaji di stasiun kereta bawah tanah Old City Hall, Kamis (1/1/2026). (Istimewa/)

salsabilafm.com – Kelompok advokat hak-hak Palestina memberikan apresiasi kepada Wali Kota New York City Zohran Mamdani setelah ia mencabut sejumlah kebijakan yang dinilai pro-Israel hanya beberapa jam setelah resmi dilantik. Langkah tersebut sekaligus memicu kecaman dari pemerintah Israel.


Pada Kamis (1/1/2026), di hari pertamanya menjabat, Mamdani membatalkan seluruh perintah eksekutif yang dikeluarkan pendahulunya, Eric Adams, sejak 26 September 2024. Salah satu kebijakan yang dicabut adalah perintah eksekutif yang membatasi aksi boikot terhadap Israel serta melarang pejabat kota memberikan kontrak kepada pihak yang dianggap "mendiskriminasi Negara Israel, warga Israel, atau pihak yang terkait" dengan sekutu Amerika Serikat tersebut.


Kebijakan tersebut diketahui ditandatangani Eric Adams kurang dari sebulan sebelum pergantian kepemimpinan. Hal ini dinilai oleh para pengkritiknya sebagai upaya menciptakan kontroversi bagi pemerintahan Mamdani yang baru.




Selain itu, Mamdani juga mencabut kebijakan yang mengadopsi definisi antisemitisme International Holocaust Remembrance Alliance (IHRA). Definisi tersebut selama ini menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia karena dianggap kerap digunakan untuk membungkam kritik terhadap kebijakan pemerintah Israel.


Melansir Al Jazeera, Sabtu (3/1/2026), Nasreen Issa, anggota Palestine Youth Movement cabang New York City, menyatakan bahwa Israel dan para pendukungnya telah lama mendorong kriminalisasi terhadap suara-suara kritis.




"Penolakan Mamdani terhadap kebijakan ini adalah langkah positif untuk melindungi hak warga New York sekaligus menjaga martabat rakyat Palestina," ujar Issa.


Apresiasi serupa disampaikan Afaf Nasher, Direktur Council on American-Islamic Relations (CAIR) wilayah New York. Ia memuji Mamdani karena mencabut kebijakan yang dinilainya tidak konstitusional dan membatasi kebebasan berekspresi warga.


"Perintah yang membatasi kemampuan warga New York untuk mengkritik rasisme pemerintah Israel atau memboikot pelanggaran HAM oleh Israel seharusnya tidak pernah diterbitkan," kata Nasher dalam pernyataannya.




Nasher juga menyoroti definisi IHRA yang dinilainya terlalu luas dan berpotensi menyamakan kritik terhadap Zionisme dengan tindakan antisemitisme. Menurutnya, kebijakan tersebut secara tidak adil membatasi aksi boikot yang hanya diarahkan pada Israel.


Penolakan terhadap definisi IHRA juga disuarakan para pendukung hak Palestina lainnya. Mereka menilai definisi tersebut terlalu berfokus pada Israel, mengingat dari 11 contoh antisemitisme yang tercantum, enam di antaranya berkaitan langsung dengan Israel, termasuk menyebut pendirian Negara Israel sebagai proyek rasis atau menerapkan standar ganda terhadap Israel.




"Saya pikir sangat luar biasa Wali Kota Mamdani langsung bertindak di hari pertama untuk memperkuat kebebasan berbicara, termasuk hak kami mengkritik dan menentang apartheid serta genosida Israel," ujar YL Al-Sheikh, penulis Palestina-Amerika yang aktif di Democratic Socialists of America.


Dia menegaskan, penerapan definisi IHRA sebagai kebijakan pemerintah bukanlah untuk memerangi antisemitisme, melainkan berpotensi membungkam perbedaan pendapat.


"Ini adalah sesuatu yang seharusnya ditentang oleh semua warga Amerika," pungkasnya. (*)