Senin, 6 April 2026
Salsabila FM
Kriminal

Gerebek Kamar Kos di Sumenep, Polisi Temukan Sabu-sabu dan Pil Ekstasi

Redaksi - Monday, 06 April 2026 | 07:18 AM

Background
Gerebek Kamar Kos di Sumenep, Polisi Temukan Sabu-sabu dan Pil Ekstasi
Barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi (Inex) yang diduga siap edar. ( Istimewa/)

salsabilafm.com - Pria berinisial H, 47 tahun, tak berkutik saat digerebek petugas Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, di kamar kosnya di Jalan Graha Bimantara, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Sabtu (4/4/2026).


Dalam penggerebekan sekitar pukul 23.30 WIB tersebut, polisi menemukan sejumlah narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi (Inex) yang diduga siap edar.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/A/19/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 4 April 2026.




Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan lima poket sabu dengan berat total 6,47 gram yang diletakkan di atas kasur.


Tak hanya itu, polisi juga menemukan 31 butir pil Inex seberat 11,62 gram yang disimpan dalam tas berwarna coklat yang tergantung di tembok kamar.




Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan dua unit handphone, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp 200 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba. Hasil pemeriksaan awal, H mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.


Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pihaknya juga akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba. 


"Ini bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat," tegas Anang, Minggu (5/4/2026).




Dia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.


Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.




Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. (*)