Jumat, 22 Mei 2026
Salsabila FM
Kriminal

Pemuda di Sampang Ditangkap Polisi, Diduga Curi Belasan Karung Gabah dan Beras

Syabilur Rosyad - Thursday, 21 May 2026 | 05:38 AM

Background
Pemuda di Sampang Ditangkap Polisi, Diduga Curi Belasan Karung Gabah dan Beras
Petugas saat menagamankan pelaku, Rabu (20/5/2026). (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com – Polsek Tambelangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Bandung, Desa/Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang. Pemuda berinisial Y (23) diamankan polisi usai diduga mencuri belasan karung gabah dan beras milik warga.


Kapolsek Tambelangan, AKP Achmad Saprawi menyampaikan, aksi pencurian tersebut terjadi dalam dua kejadian berbeda di rumah milik Moh. Faweid, warga Dusun Bandung, Desa Tambelangan.


Peristiwa pertama diketahui pada Sabtu, 27 September 2025 sekitar pukul 06.00 WIB. Korban mendapati sebanyak 12 karung gabah dengan berat masing-masing 50 kilogram hilang dari gudang miliknya.




"Akibat kejadian pertama tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp4,8 juta," ujarnya, Kamis (21/5/2026).


Selanjutnya, pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 02.34 WIB, pencurian kembali terjadi. Berdasarkan rekaman CCTV di teras rumah korban, pelaku kembali membawa kabur empat karung beras dengan berat masing-masing 50 kilogram.




"Dari kejadian kedua korban mengalami kerugian Rp2,4 juta, sehingga total kerugian mencapai Rp7,2 juta," lanjutnya.


Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di Dusun Sloros, Desa Birem, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.


"Pada saat interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya," terang Saprawi. 




Dari tangan tersangka, polisi berhasil

mengamankan barang bukti berupa satu sak ukuran 50 kilogram yang berisi sekitar lima kilogram beras. (Syad)