Kamis, 21 Mei 2026
Salsabila FM
Kriminal

2 Terduga Pelaku Pencurian Emas di Pamekasan Ditangkap di Dompu NTB

Redaksi - Thursday, 21 May 2026 | 05:29 AM

Background
2 Terduga Pelaku Pencurian Emas di Pamekasan Ditangkap di Dompu NTB
CCTV pelaku saat menjalankan aksinya di toko emas. ( Istimewa/)

salsabilafm.com - Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian di Toko Emas Jakarta yang berada di wilayah hukum Polres Pamekasan. Dalam pengungkapan tersebut, dua perempuan yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan di wilayah Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).


Kasus pencurian itu terjadi pada 2 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Pamekasan pada 9 Mei 2026. Setelah menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.


Titik terang kasus mulai ditemukan setelah polisi menerima dan menganalisis rekaman CCTV asli dari pelapor pada 11 Mei 2026. Hanya dalam waktu dua hari setelah pendalaman bukti digital tersebut, tepatnya pada 12 Mei 2026, tim berhasil melacak keberadaan para pelaku yang diketahui telah melarikan diri keluar Pulau Madura.




Melalui koordinasi dan kerja sama dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Dompu, NTB, aparat akhirnya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di wilayah Dompu.


Kedua terduga pelaku yang diamankan diketahui berjenis kelamin perempuan dengan inisial AL (24) dan UN (51).




Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kedua pelaku bukan pelaku amatir. Mereka disebut merupakan bagian dari jaringan pencurian spesialis lintas pulau dan lintas provinsi yang beraksi di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Pamekasan.


"Alhamdulillah tim kami baru nyampek di Pamekasan setelah perburuan pelaku di NTB. Saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami keterlibatan jaringan mereka yang lebih luas, serta melacak barang bukti emas yang telah diambil," terang Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, Rabu (20/5/2026).


Dari rekaman CCTV diketahui pelaku dalam melaksanakan aksinya berpura-pura jadi pembeli, sambil melihat emas di tengah ramainya pembeli. Rupanya pelaku menyelipkan gelang emas ke lengan tangan dan menutupinya dengan lengan panjang. Saat penjual lengah akhirnya pelaku berhasil membawa emas tersebut.




Polres Pamekasan juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dan korban yang segera menyerahkan bukti rekaman CCTV asli, sehingga kasus tersebut dapat terungkap dengan cepat. (*)