2 Bulan DPO, Otak Penculikan 3 Warga Jombang Ditangkap di Bangkalan
Redaksi - Tuesday, 12 May 2026 | 07:06 AM


salsabilafm.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang akhirnya berhasil meringkus Nur Hidayah, tersangka yang diduga menjadi otak atau dalang kasus penculikan dan penyekapan satu keluarga asal Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Perempuan tersebut ditangkap di wilayah Bangkalan, Madura, pada Kamis (7/5/2026), setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua bulan.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengonfirmasi penangkapan tersangka ketiga dalam kasus yang sempat menggemparkan warga Dusun Ngepeh ini.
"Benar, tersangka ketiga yang diduga sebagai dalang dalam kasus ini sudah berhasil kami amankan," ujar Dimas saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).
Pelarian Nur Hidayah berakhir saat polisi mengendus keberadaannya di pinggir jalan wilayah Bangkalan. Setelah dipastikan identitasnya, petugas langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.
"Statusnya sudah tersangka dan ditahan sejak hari penangkapan," ucap Dimas.
Akibat perbuatannya, Nur Hidayah dijerat dengan Pasal 450 dan atau Pasal 451 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penculikan dan penyanderaan. Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasus penyekapan satu keluarga di Jombang ini bermula pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban terdiri dari pasangan suami istri berinisial AA (29) dan ZR (25), serta anak mereka yang masih balita, KA (5).
Berdasarkan hasil penyelidikan, motif di balik aksi nekat ini adalah persoalan utang piutang senilai Rp25 juta yang berkaitan dengan bisnis rokok ilegal.
Para pelaku mendatangi rumah korban di Desa Rejoagung dengan cara mendobrak pintu dan menagih utang secara paksa. Karena korban tidak mampu membayar saat itu juga, para pelaku membawa satu keluarga tersebut ke Madura menggunakan mobil
"Korban dibawa ke Bangkalan dan disekap di sebuah rumah kosong milik salah satu tersangka berinisial ZH di Dusun Manggaan, Desa Kelayan. Tujuannya agar korban segera melunasi utang tersebut," jelas Dimas.
Drama penyekapan ini berakhir setelah korban memanfaatkan celah saat diberi telepon genggam oleh pelaku untuk mencari uang tebusan. Bukannya menghubungi kerabat, korban AA justru menelepon layanan darurat kepolisian 110.
Laporan tersebut direspons cepat oleh Polres Bangkalan yang langsung menggerebek lokasi penyekapan pada Selasa (3/3/2026). Di lokasi tersebut, polisi menyelamatkan ketiga korban dan menangkap dua eksekutor awal, yakni Moh Zehri (40) dan Bahar (29).
"Kurang lebih satu hari korban berada di lokasi penyekapan. Saat ditemukan, korban masih bisa berinteraksi dengan petugas," tutur Dimas
Meski otak kejahatan telah tertangkap, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini belum sepenuhnya tuntas. Masih ada dua orang lagi yang masuk dalam pengejaran petugas.
"Masih ada dua pelaku lain yang belum tertangkap. Keduanya berinisial S (Sidi) dan Z (Zainudin) yang diduga turut terlibat dalam aksi penyekapan tersebut," pungkasnya.
Hingga saat ini, Nur Hidayah masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jombang untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan bisnis rokok ilegal maupun aksi kriminal tersebut. (*)
Next News

Curi Uang Kotak Amal Masjid Rp44 Ribu, Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi
8 hours ago

Terekam CCTV, Perempuan di Pamekasan Curi Gelang Emas Seharga Rp25 Juta
8 hours ago

Curi Motor Saat Diparkir di Pinggir Sungai, 3 Orang Diciduk Polis
a day ago

Peternak Sapi di Bangkalan Kebanjiran Pesanan dari Jakarta Jelang Lebaran Kurban
4 days ago

HP dan Dompet Hilang Saat Keberangkatan CJH Kloter 69 Bangkalan, Kemenhaj: Kami Akan Lapor Polisi
4 days ago

2 Terduga Pengedar Sabu di Pamekasan Ditangkap Polisi
5 days ago

Sindikat Joki UTBK Terbongkar, Pelaku Ngaku dari Sumenep Tak Bisa Berbahasa Madura
5 days ago

Cabuli Cucu Sendiri, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi
5 days ago

Tumpahan Solar di Bangkalan Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal, 5 Orang Diamankan Polisi
5 days ago

Polisi Ringkus DPO Maling Sapi di Bangkalan
6 days ago





