Sindikat Joki UTBK Terbongkar, Pelaku Ngaku dari Sumenep Tak Bisa Berbahasa Madura
Redaksi - Friday, 08 May 2026 | 08:30 AM


salsabilafm.com - Sindikat jaringan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) akhirnya terbongkar. Hal ini terjadi setelah pelaku yang mengaku berasal dari Sumenep tidak bisa berbahasa Madura saat diajak bicara.
Diketahui, pelaku yang memiliki nama asli berinisial HRS asal Surabaya menggunakan nama penyewa joki berinisial HER asal Sumenep sebagai peserta UTBK 2026.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan, kasus ini pertama kali terungkap saat pelaksanaan UTBK hari pertama di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada 21 April 2026.
Kala itu, pengawas ujian mencurigai seorang peserta yang mengaku bernama inisial HER yang foto ijazah dan foto kartu peserta tidak sama.
"Dari hasil pengecekan itu berkaitan dengan ijazah, memang setelah dicek fotonya itu sama dengan foto seseorang yang sedang duduk mengerjakan soal-soal atas nama klien tadi itu," jelas Luthfie dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2026), dilansir dari Kompas.com.
Kemudian, pihak pengawas juga menghubungi SMA peserta UTBK tersebut, dan didapatkan seluruh datanya sesuai, kecuali foto peserta.
"Atas dasar itu semakin mengikatkan kecurigaan. Namun, pihak pengawas tetap mempersilakan pelaku joki inisial HER untuk tetap mengerjakan soal-soal yang diberikan," terangnya.
Setelah ujian selesai, pelaku joki tersebut dibawa ke ruangan khusus untuk dilakukan interogasi oleh pihak Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Unesa.
Saat menjalani pemeriksaan di Unesa, lanjut Luthfie, salah satu pengawas yang berasal dari Madura sempat mencoba berbicara menggunakan bahasa Madura kepada pelaku. Namun, pelaku tidak mampu menjawab pertanyaan tersebut.
"Dan kebetulan saat itu salah satu pengawas juga orang Madura, tapi setelah tersangka ditanya pakai bahasa Madura, dia tidak bisa menjawab," ucap Luthfie.
Dari situ akhirnya modus penggunaan joki UTBK mulai terbongkar. Pelaku diketahui mendapat perintah dari penyewa joki untuk menghafalkan nama, alamat, hingga nama ayah dan ibu dari HER.
Luthfie menyebut, sejauh ini sudah ada 14 tersangka yang diamankan terkait sindikat jaringan joki UTBK tersebut.
Latar belakang para tersangka berbeda-beda, dari mahasiswa, wiraswasta, P3K kantor pemerintahan, sampai dokter.
Mereka adalah HRS (21), IKP (41), PIF (21), FP (35), BPH (29), DP (46), MI (31), RZ (46), HER (18), BH (55), SP (43), SA (40), ITR (38), dan CDR (35). Semua tersangka berjenis kelamin laki-laki.
Sindikat joki UTBK ini diketahui sudah beroperasi sejak 2017. Diduga telah meloloskan 114 peserta UTBK masuk ke kampus-kampus negeri di Indonesia.
Biaya yang diterima setiap orderan bervariasi, mulai dari Rp 500 juta sampai Rp 700 juta. "Jumlah ini dibagi-bagi pada setiap pelaksana di jaringannya sampai nanti ke joki yang melaksanakan ujian," kata Luthfie.
Sementara itu, bayaran yang diterima pelaku joki lapangan yang mengerjakan soal ujian berkisar Rp 20 juta sampai Rp 30 juta.
"Namun, untuk kampus-kampus yang dirasa lebih favorit angkanya untuk joki bisa kisaran Rp 75 juta," pungkasnya. (*)
Next News

2 Terduga Pengedar Sabu di Pamekasan Ditangkap Polisi
20 hours ago

Cabuli Cucu Sendiri, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi
20 hours ago

Tumpahan Solar di Bangkalan Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal, 5 Orang Diamankan Polisi
21 hours ago

Polisi Ringkus DPO Maling Sapi di Bangkalan
2 days ago

Dinsos PPPA Sampang Dampingi 11 Kasus KDRT, Fokus Pemulihan dan Keadilan
2 days ago

Sempat Klaim Tak Mengandung Narkotika, Kejari Sampang Pastikan BB 3 Kg Positif Metamfetamin
2 days ago

Geger, Jasad Perempuan Ditemukan Mengapung di Perairan Kamal Bangkalan
3 days ago

4 Orang Komplotan Curanmor di Sampang Dibekuk Polisi
3 days ago

Ungkap Kasus dalam Sepekan di Pamekasan, Polisi Tangkap 9 Tersangka
4 days ago

Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Pamekasan
4 days ago




