Rabu, 13 Mei 2026
Salsabila FM
Kriminal

Curi Uang Kotak Amal Masjid Rp44 Ribu, Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi

Redaksi - Wednesday, 13 May 2026 | 03:55 AM

Background
Curi Uang Kotak Amal Masjid Rp44 Ribu, Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi
Rekaman cctv. ( Istimewa/)


salsabilafm.com - Satreskrinm Polres Bangkalan mengungkap kasus dugaan pencurian  uang kotak amal di Masjid Al-Amin, Desa Gebang, Kecamatan Bangkalan. Seorang pria bernama Ismail Abdillah (25), buruh harian lepas asal Batam, diamankan polisi setelah diduga mencuri uang infak milik masjid. 


Kasi Humas Polres Bangkalan, Agung Intama, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. 




"Pelaku diduga mengambil uang di dalam kotak amal Masjid Al-Amin dengan cara mengcongkel dan merusak kotak amal tersebut," ujar Agung Intama, Rabu (13/5/2026). 


Menurut Agung, uang yang diambil pelaku berjumlah Rp44 ribu. Nominal tersebut terdiri dari beberapa pecahan uang mulai Rp10 ribu hingga Rp1.000 yang tersimpan di dalam kotak amal masjid. Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan oleh Moh. Zaini, warga Desa Gebang, kepada pihak kepolisian. 


Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Bangkalan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.




"Barang bukti yang diamankan berupa satu buah kotak amal dan uang tunai sebesar Rp44 ribu," katanya.


Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.




"Situasi aman dan kondusif, proses penyidikan masih berjalan," pungkasnya.(*)