2 Terduga Pengedar Sabu di Pamekasan Ditangkap Polisi
Redaksi - Friday, 08 May 2026 | 08:35 AM


salsabilafm.com - Dua orang yang diduga kurir narkoba jenis sabu ditangkap personil Satresnarkoba Polres Pamekasan, Rabu (6/5/2026) malam. Satu di antaranya merupakan residivis dalam kasus penyalahgunaan barang haram narkoba.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan intensif anggota Opsnal di lapangan, khususnya terkait transaksi narkoba di wilayah Desa Samiran, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
"Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 20:00 WIB terhadap inisial MH (46) warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang diketahui tinggal di Desa Samiran, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Dia ditangkap di halaman sebuah rumah di desa setempat," kata Kasat Resnarkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Sugianto, Kamis (7/5/2026).
Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan 1 poket sabu dengan berat sekitar 0,97 gram. Termasuk plastik klip beserta tisu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkoba.
"MH ini merupakan residivis, saat diamankan ditemukan sabu dan sejumlah barang yang didiga digunakan dalam transaksi," ungkapnya.
Tak lama berselang sekitar pukul 20:30 WIB, terduga berinisial MAM (29) warga Desa Samiran, Proppo, Pamekasan, diamankan berdasar pengembangan kasus pertama. Penangkapan dilakukan dengan menggerebek sebuah rumah yang berada di lokasi yang sama.
"Dari tangan MAM ini, petugas menyita enam poket sabu dengan total berat sekitar 1,65 gram. Selain itu petugas juga menemukan 18 butir pil ekstasi warna hijau berlogo 'WA' dengan berat sekitar 6,28 gram," jelasnya.
Selain narkoba jenis sabu, barang bukti berupa sedotan dan beberapa plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.
"Saat ini keduanya sudah ditahan di Rutan Polres Pamekasan, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," sambung Agus Sugianto.
Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026. (*)
Next News

Polis Ungkap Kasus Penggelapan Motor Honda Stylo di Sampang, Ternyata Digadaikan Rp12 Juta
19 hours ago

Polisi Ringkus Maling Motor Honda CRF di Sampang
3 days ago

Pengedar Sabu di Pamekasan Ditangkap Polisi, 54,44 Gram Narkotika dan Rp10,4 Juta Disita
5 days ago

Maling Bobol Kafe di Bangkalan, Uang Tunai dan Tablet Raib
8 days ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penembakan di Robatal Sampang
10 days ago

Kejagung Jadwalkan Periksa Sony Sonjaya Terkait Permohonan JC Kasus Korupsi MBG
12 days ago

Nekat Jual 62 Gram Sabu demi Susu Anak, Ibu di Bangkalan Diringkus Polisi
12 days ago

Terduga Penembak di Robatal Kabur, Polisi Amankan Mobil Diduga Milik Istri Pelaku
12 days ago

Perempuan Asal Pamekasan Diamankan Polisi, Diduga Curi Uang Rp4 Juta
12 days ago

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Camplong, Pria Asal Pamekasan Diamankan
12 days ago




