Rabu, 6 Mei 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Disdik Sampang Dorong Mutu Pendidikan Lewat Inovasi, Akui Kesejahteraan Guru Belum Ada Peningkatan

Ach. Mukrim - Wednesday, 06 May 2026 | 07:22 AM

Background
 Disdik Sampang Dorong Mutu Pendidikan Lewat Inovasi, Akui Kesejahteraan Guru Belum Ada Peningkatan
Kepala Disdik Kabupaten Sampang, Nor Alam (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang terus mendorong peningkatan mutu pendidikan melalui berbagai program inovasi. Upaya tersebut dilakukan dengan menggelar sejumlah lomba, mulai dari inovasi guru, kepala sekolah, hingga pengawas.


Kepala Disdik Kabupaten Sampang, Nor Alam, menegaskan akan terus menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan di daerah yang dikenal sebagai tanah kelahiran Pangeran Trunojoyo tersebut. Hal itu diwujudkan melalui berbagai program inovatif yang melibatkan tenaga pendidik dan pemangku kepentingan pendidikan.


Sejumlah lomba telah diselenggarakan sebagai bagian dari upaya tersebut, di antaranya lomba inovasi guru, inovasi kepala sekolah, serta inovasi pengawas. Nor Alam berharap berbagai terobosan ini mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas di setiap satuan pendidikan.




"Kami selalu berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sampang dengan berbagai inovasi," katanya, Rabu (6/5/2026).


Nor Alam mengakui, kesejahteraan guru belum mengalami perubahan signifikan. Saat ini, peningkatan kesejahteraan masih bergantung pada tunjangan sertifikasi. Namun, pihaknya tengah mengupayakan solusi bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum lulus sertifikasi. 




Dia berencana memberikan relaksasi berupa pembayaran melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Proses tersebut kini tinggal menunggu surat pengajuan dari Bupati ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.


"Kesejahteraan guru masih tetap seperti sebelumnya, tidak ada tambahan, yaitu tetap di sertifikasi," jelasnya.


Selain itu, Disdik Sampang terus mendorong peningkatan kompetensi guru melalui program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Program ini bersifat wajib bagi seluruh guru dan kepala sekolah yang telah bersertifikasi, dengan pelaksanaan minimal dua kali dalam satu semester.




"Setiap guru dan kepala sekolah yang sertifikasi wajib hukumnya untuk melaksanakan pengembangan diri melalui PKB," pungkasnya. (Mukrim)