Selasa, 20 Januari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Ambisi Sampang Miliki Sentra Industri Hasil Tembakau Masih Terganjal, Ini Sebabnya

Ach. Mukrim - Tuesday, 20 January 2026 | 06:11 AM

Background
Ambisi Sampang Miliki Sentra Industri Hasil Tembakau Masih Terganjal, Ini Sebabnya
Petani tembakau Sampang. (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Rencana Pemerintah Kabupaten Sampang untuk membangun Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) dipastikan menemui jalan buntu pada tahun ini. Keterbatasan anggaran daerah serta perubahan regulasi dari pemerintah pusat menjadi faktor utama penghambat proyek strategis tersebut.


Padahal, secara geografis, Sampang merupakan salah satu kekuatan ekonomi tembakau di Jawa Timur. Komoditas ini tersebar masif di 14 kecamatan, yang menempatkan kabupaten ini ke dalam daftar 10 besar daerah penghasil tembakau tertinggi di tingkat provinsi.


Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag Diskopindag Sampang, Muhammad Irwan Ferdiawan, mengungkapkan, hambatan kini muncul dari sisi birokrasi pusat. Berdasarkan aturan terbaru, pemerintah daerah tidak lagi memiliki kewenangan penuh untuk mengeksekusi pembangunan SIHT.


"Sekarang peraturannya berubah dan harus menunggu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menentukan daerah mana yang layak dibangun SIHT," katanya, Selasa (18/1/2025).


Dia menjelaskan, upaya Pemkab Sampang sebenarnya telah dimulai sejak 2022 melalui penyusunan feasibility study (FS) atau studi kelayakan. Secara teknis, Sampang dinyatakan memenuhi syarat karena distribusi lahan tembakau yang merata. Bahkan, langkah ini diklaim lebih cepat dibandingkan Kabupaten Pamekasan dan Sumenep.


Namun, proyeksi anggaran yang menyentuh angka Rp13 miliar menjadi batu sandungan bagi kas  daerah. Selain beban finansial, penyediaan lahan minimal tiga hektare juga terkendala karena saat itu payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum tersedia.


"Pada saat itu perda tata ruang belum ada, sehingga untuk membangun kawasan industri kami juga bingung," tambahnya.


Menanggapi kondisi ini, Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan, mendesak pemerintah setempat untuk tidak melepas potensi ekonomi tersebut begitu saja. Dia menekankan, keberadaan SIHT bukan hanya soal industri, melainkan solusi pembukaan lapangan kerja baru.


Bukan hanya itu, pihaknya berencana memanggil dinas terkait dalam waktu dekat untuk melakukan rapat dengar pendapat (hearing) guna mencari solusi atas kebuntuan anggaran dan sinkronisasi regulasi dengan Kemenperin.


"Apapun yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kami dorong. Potensi ini semestinya dimanfaatkan karena Sampang masuk 10 daerah penghasil tembakau terbesar di Jatim," pungkas Alan. (Mukrim)