Ambisi Sampang Miliki Sentra Industri Hasil Tembakau Masih Terganjal, Ini Sebabnya
Ach. Mukrim - Tuesday, 20 January 2026 | 06:11 AM


salsabilafm.com - Rencana Pemerintah Kabupaten Sampang untuk membangun Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) dipastikan menemui jalan buntu pada tahun ini. Keterbatasan anggaran daerah serta perubahan regulasi dari pemerintah pusat menjadi faktor utama penghambat proyek strategis tersebut.
Padahal, secara geografis, Sampang merupakan salah satu kekuatan ekonomi tembakau di Jawa Timur. Komoditas ini tersebar masif di 14 kecamatan, yang menempatkan kabupaten ini ke dalam daftar 10 besar daerah penghasil tembakau tertinggi di tingkat provinsi.
Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag Diskopindag Sampang, Muhammad Irwan Ferdiawan, mengungkapkan, hambatan kini muncul dari sisi birokrasi pusat. Berdasarkan aturan terbaru, pemerintah daerah tidak lagi memiliki kewenangan penuh untuk mengeksekusi pembangunan SIHT.
"Sekarang peraturannya berubah dan harus menunggu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menentukan daerah mana yang layak dibangun SIHT," katanya, Selasa (18/1/2025).
Dia menjelaskan, upaya Pemkab Sampang sebenarnya telah dimulai sejak 2022 melalui penyusunan feasibility study (FS) atau studi kelayakan. Secara teknis, Sampang dinyatakan memenuhi syarat karena distribusi lahan tembakau yang merata. Bahkan, langkah ini diklaim lebih cepat dibandingkan Kabupaten Pamekasan dan Sumenep.
Namun, proyeksi anggaran yang menyentuh angka Rp13 miliar menjadi batu sandungan bagi kas daerah. Selain beban finansial, penyediaan lahan minimal tiga hektare juga terkendala karena saat itu payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum tersedia.
"Pada saat itu perda tata ruang belum ada, sehingga untuk membangun kawasan industri kami juga bingung," tambahnya.
Menanggapi kondisi ini, Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan, mendesak pemerintah setempat untuk tidak melepas potensi ekonomi tersebut begitu saja. Dia menekankan, keberadaan SIHT bukan hanya soal industri, melainkan solusi pembukaan lapangan kerja baru.
Bukan hanya itu, pihaknya berencana memanggil dinas terkait dalam waktu dekat untuk melakukan rapat dengar pendapat (hearing) guna mencari solusi atas kebuntuan anggaran dan sinkronisasi regulasi dengan Kemenperin.
"Apapun yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kami dorong. Potensi ini semestinya dimanfaatkan karena Sampang masuk 10 daerah penghasil tembakau terbesar di Jatim," pungkas Alan. (Mukrim)
Next News

Industri Smartphone di 2026 Terancam, Imbas Krisis Chip Memori
8 hours ago

DLH Perkim Sampang Alokasikan Anggaran RTLH 2026 Rp30 Juta per Rumah
8 hours ago

Disdik Sebut Siswa SDN Batuporo Timur 1 Hanya Masuk Hari Jumat, Warga: Tak Pernah Ada Kegiatan
8 hours ago

DPR RI Dukung Rencana Menkeu Keluarkan Tarif Layer CHT untuk Rokok Lokal
8 hours ago

Pemkot Surabaya Minta Warga Tak Beri Imbalan ke Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas
8 hours ago

Jelang Ramadan, Kemendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Pantau Harga Bahan Pokok
12 hours ago

Demo Tagih Janji Bupati Bangkalan Ricuh, Polisi Semprot Massa dengan Water Cannon
12 hours ago

Lansia di Pamekasan Ditemukan Meninggal di Sumur Sedalam 12 Meter
12 hours ago

Rumah Warga Pamekasan Terbakar Saat Ditinggal Kerja
13 hours ago

MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dikenai Sanksi Pidana dan Perdata
an hour ago





